BALIKPAPAN – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Rahmat Ashari (23) diciduk anggota Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Jumat (30/10) pagi. Ada empat motor matic yang disita dari tangan pelaku. Motor tersebut hasil curian selama sebulan terakhir.
Rahmat diamankan tim Jatanras Polsek Balikpapan Utara di rumahnya Jalan A Yani, Gang Rambutan Balikpapan Tengah. Empat motor yang diamankan di antaranya motor Mio putih KT 2826 YS, Mio Soul putih KT 2581 LO, Mio JT merah KT 4639 ZB, dan Honda Beat hitam KT 4141 ZE. “Kami masih mengembangkan lebih lanjut dari kasus ini,” kata Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta bersama Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Sarbini.
Jeffri menambahkan, dua pekan terakhir, dia mengatensi Satreskrim dan seluruh Polsek untuk ekstra kerja mengungkap kejahatan. Antara lain curanmor, pencurian pemberatan, dan pencurian kekerasan. “Bisa mengungkap akan ada hadiah,” bebernya. Namun dia masih merahasiakan hadiah yang dimaksud.
Ketiga kasus ini menjadi prioritas, mengingat kerap terjadi. Selain pengungkapan, ada pola preventif dan patroli serta razia. “Ini meminimalisasi aksi pelaku,” sebutnya. [] KP