BARITO UTARA– Sebanyak 491 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah diambil sumpah/janji oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah.
“Setiap pegawai negeri sipil wajib mengucapkan sumpah/janji PNS. Hal itu telah diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS pada pasal 3 ayat 1,” kata Bupati Barito Utara (Barut) Nadalsyah usai mengambil sumpah/janji PNS di Muara Teweh, Selasa (03/11).
Menurut Nadalsyah, sumpah/janji PNS ini bukan sebagai acara seremonial belaka, akan tetapi suatu kesungguhan PNS untuk selalu menaati kewajiban sebagai PNS dan keharusan atau tidak untuk tidak melakukan larangan yang telah ditentukan, sebagaimana yang diikrarkan di hadapan atasan yang berwenang menurut agama dan keyakinan masing-masing.
Setelah diambil sumpah/janji PNS berarti seorang PNS wajib selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yaitu kesetiaan kepada Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah.
“Sumpah/janji PNS yang telah saudara ucapkan jangan dianggap sebagai beban, tetapi merupakan wujud syukur kepada Tuhan dan merupakan motivasi atau semangat dalam menjalankan kewajiban dan tanggung jawab sebagai PNS,” katanya.
Bupati Nadalsyah mengharapkan PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, khusunya yang baru diambil sumpah/janji PNS wajib memiliki kemampuan berfikir konseptual berdasarkan visi dan misi.
Selain itu, kemampuan berfikir kreatif dan inovatif dalam berupaya memecahkan masalah kedinasan yang dihadapi. Kemampuan menjembatani kondisi yang ada, dengan kemampuan sumber daya yang dimiliki agar bekerja lebih efektif dan efisien.
“Serta berpegang pada etika birokrasi dan perilaku dengan menerapkan prinsip-prinsip pelayanan pemerintahan yang baik,” ujar Nadalsyah.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Barito Utara, Masdulhaq mengatakan bahwa semua PNS atau aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Barito Utara yang sejak menjadi PNS sampai saat ini belum pernah diambil sumpah/janji, dan semua CPNS yang diangkat menjadi PNS.
“Sejak terbentuknya Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara tahun 1950, kali ini penyumpahan PNS adalah yang terbanyak dalam sejarah, mencapai 491 orang,” kata dia. []ANT