Tertangkapnya 7 buronan Polres Kutim

Tertangkapnya 7 buronan Polres Kutim

ilustrasi
ilustrasi

KUTAI TIMUR – Pengejaran anggota Polres Kutai Timur (Kutim) terhadap para tahanan yang melarikan diri berbuah hasil. Hingga Kamis (5/11), polisi berhasil menangkap tujuh dari 16 tahanan. Artinya masih ada sembilan tahanan lain yang sampai saat ini buron.

Tujuh tahanan yang berhasil dijebloskan kembali ke prodeo Polres Kutim. Awalnya dua tahanan terlebih dulu yang berhasil diamankan di hari kaburnya tahanan. Keduanya  adalah  Muh Iqbal, tahanan titipan kejaksaan Kutim terkait kasus narkoba. Iqbal ditangkap tak jauh dari markas Polres Kutim, diseputaran Jalan Bukit Pelangi tepatnya dekat Mesjid Agung. Kemudian Nursidin tahanan titipan jaksa kasus penganiayaan yang berhasil diamankan di Jalan Sukarno Hatta atau lebih dekat dengan Sekolah Tinggi Pertanian (Stiper) Kutim.

Selanjutnya polisi berhasil kembali lima tahanan lainnya. Anggota Polres Kutim menangkap M Sholekhudin, tahanan titipan kejaksaan Kutim terkait kasus KDRT, dan Hermanto tahanan polisi kasus narkoba, Dahamang tahanan titipan jaksa kasus penganiayaan, Muchlis tahanan titipan jaksa kasus pengroyokan, juga Rudianto tahanan titipan jaksa kasus narkoba. Kelimanya berhasil di tangkap Rabu malam. Lokasi penangkapannya di dekat jalan pos security Bukit Pelangi menuju pelabuhan Tanjung Bara.

Hingga kini tahanan belum ditemukan. Polisi masih terus mengejar sebanyak 9 tahanan lain. Pengejaran dilakukan anggota Polres Kutim dibantu anggota Polda Kaltim 10 orang.

Informasi yang diperoleh media ini, kaburnya tahanan tak lepas dari jumlah tahanan yang melebihi kapasitas sel tahanan Polres Kutim. Berdasarkan data kepolisian, jumlah tahanan yang menghuni di sel Polres Kutim seluruhnya berjumlah 120 orang tahanan. Rinciannya, 40 tahanan polisi dan 80 tahanan lainnya merupakan titipan Kejaksaan Negeri Kutim.

Sel tahanan Polres Kutim memiliki 12 ruangan tahanan. Dengan jumlah tahanan yang ada artinya setiap ruangan diisi lebih dari 10 orang tahanan. Kondisi seperti ini sudah melebihi kapasitas yang seharusnya.

Dikonfirmasi atas proses penangkapan dan pengejaran tahanan kabur, Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko melalui Kabag Ops, Kompol Bambang Irkamto menerangkan sejauh ini Polres Kutim sudah mengerahkan anggota mengejar sembilan tahanan yang masih belum tertangkap. Polres Kutim kata dia mendapat bantuan dari Polda Kaltim.

“Kami tak sendiri mengejar para DPO ini, kami medapat bantuan 10 petugas intel, Serse, Propam Polda Kaltim, dan Staf Polda, juga jajaran kepolisian Polres Kutim dalam oprasi ini,” kata Bambang Irkamto kepada wartawan, Kamis (5/11).

Kaburnya 16 tahanan di Mapolres Kutim menjadi pekerjaan rumah bagi institusi kepolisian. Sepanjang berdirinya Polres Kutim, kasus kaburnya tahanan mencapai angka belasan merupakan yang pertama kali terjadi.

Soal over kapasitas tahanan, dia mengungkapkan jauh hari sudah dilaporkan kondisi ruang tahan yang ada di Polres Kutim ke Pemkab Kutim agar bisa difasilitasi ke Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham). Tujuannya agar negara memfasilitasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan. Namun, hingga saat ini usulan tersebut tak kunjung mendapat realiasi. [] KP

Serba-Serbi