Eks Gedung Polda Balikpapan Terbakar

Eks Gedung Polda Balikpapan Terbakar

sempat-terdengar-ledakan
BANGUNAN TUA: Bekas gedung Mapolda Kaltim di Jalan Wiluyo Puspoyudo terbakar. Kepolisian belum menyimpulkan apa penyebab peristiwa ini.

BALIKPAPAN – Bekas gedung Markas Polda (Mapolda) Kaltim di Jalan Wiluyo Puspoyudo dilahap si jago merah, Jumat (6/11). Api begitu cepat membesar lantaran bangunan sudah tua dan seluruh atap terbuat dari kayu. Namun tim pemadam kebakaran bertindak sigap, sehingga api tak sampai merembet ke permukiman maupun kantor wali kota.

Tak ada korban dalam musibah ini. Karena memang tidak ada aktivitas dan aliran listrik di gedung yang sudah 15 tahun mangkrak sejak Markas Polda Kaltim pindah ke Jalan Syarifuddin Yoes.

Berdasarkan penuturan saksi mata, Ali warga Klandasan, sekira pukul 17.15 Wita api sudah mulai membesar. “Belum ada petugas, baru TNI dan warga yang ramai-ramai mendorong mobil keluar. Bus yang diparkir juga langsung dikeluarkan,” bebernya.

Sempat terdengar sekali ledakan cukup keras dari gedung yang terbakar. Namun tak diketahui penyebab ledakan. Sekitar 15 menit kemudian armada tim pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan mulai berdatangan. Sebanyak 12 mobil pemadam dikerahkan. Pukul 18.35 Wita, api sudah bisa dijinakkan.

Hampir seluruh bangunan yang terletak di atas lahan 6.000 meter persegi ini terbakar. Hanya menyisakan rangka bangunan berupa tembok. Sementara seluruh atapnya sudah menjadi abu. Kapolres Balikpapan Jeffri Dian Juniarta mengatakan, pihaknya masih akan menyelidiki dari mana asal api.

“Karena ini ‘kan bangunan kosong, tidak ada aktivitas. Setahu saya juga tak ada aliran listrik. Bangunan ini juga sudah diserahkan ke pemkot pengawasannya. Tapi kami akan selidiki lebih lanjut,” katanya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan Madram Muchyar mengatakan, status lahan dan bangunan tersebut belum menjadi milik pemkot. Pasalnya proses serah terima dari Polda Kaltim ke pemkot masih belum selesai di pusat.

“Prosesnya masih di Dirjen Kekayaan Negara. Setahu saya dokumen sudah sampai ke Sekretaris Negara untuk kemudian ditandatangani Presiden,” terangnya.

Adapun, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi membenarkan hal tersebut. “Walaupun belum menjadi aset pemkot, tapi kami ikut mengawasi karena selama ini banyak kendaraan kami, bus dan sebagainya parkir di situ,” jelasnya. [] KP

Serba-Serbi