KPU Barut Tetapkan DTP Menjadi 115,993 Pemilih

KPU Barut Tetapkan DTP Menjadi 115,993 Pemilih

20151107unnamed

BARITO UTARA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menetapkan perubahan daftar pemilih tetap kabupaten itu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2015 sebanyak 115.993 pemilih.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi perubahan DPT Barito Utara berjumlah 115.993 pemilih, dan ini berkurang dibanding DPT tambahan 116.297 pemilih,” kata Ketua KPU Barito Utara (Barut), Alamsyah di Muara Teweh, Sabtu (07/11).

Dalam perubahan DPT tersebut karena ada pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia 32 orang dan pemilih ganda sebanyak 271 orang serta terganggu jiwa atau ingatan satu orang. Jadi pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 304 orang.

Jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Barut tercatat 103 desa/kelurahan, jumlah TPS 351 buah, jumlah pemilih laki-laki 60.492 orang dan, pemilih perempuan 55.501 orang.

“Jadi jumlah pemilih laki-laki dan perempuan untuk sembilan kecamatan di daerah ini berjumlah 115.993 orang setelah perubahan daftar pemilih tetap,” katanya didampingi Sekretaris KPU Syahmiludin.

Untuk pemilih di Kecamatan Teweh Tengah sebanyak 41.581 orang dan desa 10 desa/kelurahan dan 108 TPS, Teweh Selatan 13.821 orang dengan 34 TPS di sepuluh desa, Teweh Baru 15.410 jiwa di 44 TPS di 10 desa/kelurahan.

Kecamatan Lahei 11.532 orang dan 40 TPS di 13 desa/kelurahan, Lahei Barat 7.803 jiwa dengan 28 TPS dan 11 desa, Teweh Timur 4.810 pemilih di 28 TPS pada 12 desa, Gunung Purei 2.035 pemilih dengan 12 TPS tersebar di 11 desa.

“Untuk kecamatan Gunung Timang sebnayak 10.436 orang pada 36 TPS di 16 desa dan Kecamatan Montallat 8.565 pemilih di 30 TPS tersebar di 10 desa/kelurahan,” kata Alamsyah.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng yang digelar 9 Desember 2015 nanti diikuti tiga pasangan calon, yakni Sugianto Sabran-Habib H Said Ismail dengan nomor urut satu, Willy M Yoseph-HM Wahyudi K Anwar nomor urut dua dan pasangan Ujang Iskandar-Jawawi nomor urut tiga. [] ANT

Serba-Serbi