Sistem SIPAD 2016 Berbasis Internet

Sistem SIPAD 2016 Berbasis Internet

20151112basis_internet_1
TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mulai 2016 menerapkan Sistem Informasi Pengelolaan Aset Daerah (SIPAD) yang berbasis internet.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Tanah Bumbu Mukhlis di Batulicin, Kamis (12/10) mengatakan, penerapan SIPAD yang berbasis internet itu bertujuan untuk mempermudah sistem pengelolaan aset daerah, khususnya pelaporan dari masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
“Dengan diterapkannya sistem SIPAD pengelolaan seluruh aset daerah akan lebih terkoordinir, akuntable dan lebih transparan,” katanya.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi saat ini sudah menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari kinerja pemerintah karena pada hakekatnya, melalui sistem teknologi dapat menciptakan berbagai terobosan atau sistem kerja baru dengan lebih cepat, tepat, dan akurat.
Melalui program SIPAD, setiap orang dipastikan akan dapat mengetahui sekaligus mengawasi seluruh aset penting yang menjadi milik pemerintah daerah seperti jumlah sekolah, jumlah puskesmas , bahkan aset lain yang baru rencana dibangun atau diadakan oleh pihak pemerintah.
“Melalui SIPAD nanti, kita akan lebih mudah untuk melihat aset daerah hanya dengan mengklik komputer atau gadget saja, Sehingga lebih simple dilakukan dimana-mana,” kata Muklis.
Untuk uji coba pertama, SIPAD akan diberlakukan di lingkungan Sekteratiat Daerah (Setda) mulai awal Desember 2015.
Selain itu dukungan dana untuk mendorong pelaksanaan SIPAD juga sudah disiapkan, termasuk dengan jumlah sumber daya manusia yang nantinya menangani sistem informasi tersebut.
Sementara itu Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Said Akhmad menambahkan, di Tanah Bumbu sendiri selama ini masih banyak persoalan yang timbul akibat sistem pengelolaan aset secara manual dan masalah itu disebabkan akibat kurang akuratnya data-data yang dimiliki oleh pengelola aset sendiri.
“Kondisi ini menjadi bukti bahwa masih banyaknya kekurangan dalam hal pengelolaan aset daerah baik dari segi legalitas, penguasaan, hingga dalam hal pengelolaan maupun inventarisir, apakah aset tersebut memang masih layak digunakan atau sudah tidak dimanfaatklan,” ujarnya.
Melalui program SIPAD, seluruh SKPD diharapkan mampu mengelola aset pemerintah daerah secara akuntable, lebih rinci, dan transfaran.
“Apabila sistem sudah berjalan dengan baik, maka pengelolaan aset selanjutnya akan lebih mudah untuk mengetahui jumlah, nilai, dan letak keberadaan aset dari instansinya,” katanya.  [] ANT
Serba-Serbi