548,24 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan

548,24 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan

thCAM5N881

BANJARMASIN – Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi hasil tangkapan September dan Oktober di wilayah kota setempat.

“Barang bukti yang kami musnahkan itu diperlihatkan ke para tersangka yang memilikinya,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, Rabu (18/11).

Ia mengatakan, dalam acara yang dilaksanakan pada Rabu (18/11) pagi sekitar pukul 11.00 Wita itu dihadiri oleh Kemenkumham Kalsel, Pengadilan, Kejaksaan, Polda Kalsel, Pengacara serta tokoh masyarakat.

Total keseluruhan barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air diterjen itu diketahui sebanyak 548,24 gram.

Sedangkan untuk barang bukti ekstasi yang juga ikut dimusnahkan itu sebanyak 55 butir dengan cara dihancurkan menggunakan blender.

Wahyono terus mengatakan, dari jumlah sabu-sabu sebanyak itu tersangka yang paling banyak memiliki barang bukti sabu itu diperoleh dari tangan tersangka Gunawan.

Untuk tersangka Gunawan, saat diringkus oleh jajaran Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, barang bukti yang berhasil disita dan diamankan itu sebanyak empat paket besar sabu seberat 361,7 gram dan dua paket kecil sabu seberat 0,77 gram serta 16 butir ekstasi.

“Punya Gunawan yang paling besar sabu-sabunya sedangkan sisanya didapat dari tersangka lainnya yang kami hadirkan dalam pemusnahan itu,” tutur Kapolresta Banjarmasin.

Dikatakannya, acara pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan sesuai dengan amanat UU dan itu sudah mendapat persetujuan dari pihak pengadilan serta diambil sample guna proses hukum lebih lanjut.

“Polresta Banjarmasin akan terus menerus memberantas peredaran narkoba di kota ini dan siapapun pelakunya kami tindak tegas,” katanya. [] ANT

Serba-Serbi