Balikpapan – Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) online kini sudah hadir di Balikpapan, sehingga pekerja luar daerah yang ada di kota ini tidak perlu pulang ke daerah asal untuk melakukan pengurusan perpanjangan SIM.
“Misal pekerja dari daerah luar dan bekerja di Balikpapan dan KTP masih daerah asalnya ga perlu pulang,” kata Kaur Bins Ops saat lounching Sim Online di Lapangan Merdeka Balikpapan.
Noor menjelaskan fasilitas ini sengaja disediakan untuk memberikan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM. Para pemohon hanya cukup membawa KTP dan SIM.
Lanjutnya keunggulan layanan ini bisa dinikmati karena data yang tadinya tersimpan masing-masing kota kini sudah bisa diakses secara online.
“Datanya kita sesuaikan dengan e-KTP. Dengan itu, perpanjangan dari penerbitan mana saja, bisa diproses di mana saja. Proses pembuatannya juga tidak lama,” ujar Pria yang biasa disapa Noor, Minggu (6/12/2015).
Noor menambahkan jadwal sim online ini nantinya juga keliling di kota Balikpapan dan jadwal nanti akan dibuatkan oleh satlantas.
Secara resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan layanan perpanjangan SIM Online yang akan berlaku di 45 Satuan Pelayanan Administrasi SIM seluruh Indonesia, termasuk di Kota Balikpapan. Peluncuran SIM Online dilakukan oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Parkir Timur Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2015).
Kapolri berharap layanan itu mampu menghilangkan praktik percaloan yang marak terjadi di lingkungan Samsat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).[] Fey-Gk