Jakarta -Pemerintah memutuskan menurunkan harga Premium dan Solar. Untuk Premium turun Rp 150/liter, sedangkan solar turun signifikan Rp 800/liter.
Hal tersebut seperti diumumkan Menteri ESDM, Sudirman Said, di Istana Negera, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).
“Harga Premium dari Rp 7.300/liter turun jadi Rp 6.950/liter ini harga keekonomian, tapi karena ada pungutan dana ketahanan energi Rp 200/liter untuk premium, maka harga Premium jadi Rp 7.150/liter,” kata Sudirman.
“Sedangkan untuk harga solar dari Rp 6.700/liter harga keekonomiannya saat ini Rp 5.650/liter itu sudah termasuk subsidi Rp 1.000/liter, kemudian ditambah dana ketahanan energi Rp 300/liter untuk solar, jadi harganya ,” tutup Sudirman.
Kenapa penurunan harga Solar lebih banyak daripada Premium?
Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, harga BBM sebenarnya ditentukan oleh 3 komponen, yakni harga minyak dunia dan Indonesia Crude Price (ICP), nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, dan efisiensi mata rantai pasokan yang sebagian besar dilakukan PT Pertamina (Persero).
“Kenapa ada komponen kurs, karena sebagian besar suplai BBM masih diimpor. Sedangkan efisiensi, tahun ini kami banyak melakukan kebijakan efisiensi mata rantai, mulai dari pembubaran Petral, mengaktifkan kembali ISC (Integrated Supply Chain), dan pengambilalihan kilang TPPI, serta modernisasi kilang, ini membuat impor turun dan berdampak pada stabilitas kurs,” jelas Sudirman.
Khusus terkait harga minyak mentah, dalam tiga bulan terakhir ada penurunan harga Mean of Platts Singapore (MOPS) untuk Solar sekitar 18-20%, sedangkan MOPS Premium turun hanya sekitar 8%.
“Jadi memang solar turun lebih signifikan dibandingkan premium,” tutup Sudirman.
Kebijakan harga BBM baru ini baru berlaku pada 5 Januari 2016.[]