BENGKAYANG – Pemberantasan korupsi harus terus digalakkan karena korupsi sangat merusak keutuhan negara dan merongrong persatuan dan kesatuan bangsa, memperlemah UUD 1945, menciderai cita-cita Pancasila, dan merobohkan kedaulatan NKRI.
Sekitar seratus aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Bengkayang mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Bengkayang, Kamis (7/1). Orasi aksi damai Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Bengkayang dimulai dari tugu jalan Guna Baru Trans Rangkang menuju Kantor Polres Bengkayang.
Para aktivis anti korupsi ini meminta Kapolres Bengkayang, AKBP Juda Nusa Putera, S.I.K., Kepala Kejari Bengkayang, Hilam Azazi, S.H., M.M., M.H., dan Ketua PN Bengkayang, Sabar Prihantoro, S.H. yang diwakili oleh Wakil Ketua PN Bengkayang, Raden Zainal Arief, S.H., M.H. untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Bumi Sebalo Bengkayang.
Seratusan aktivis anti korupsi dari Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aliansi Masyarakat Akar Rumpurt (AMAR), Aliansi Wartawan dan Pemuda (Awanda), Kelompok Peduli Masyarakat (KPM), Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), BPPK RI Kalbar, LSM Karamigi, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Lakip’45), dan LP3KRI.
“Kami sudah muak dengan para koruptor karena koruptor perusak negara dan penghisap darah rakyat,” ucap Ketua DPD Bara JP Provinsi Kalimantan Barat, Sermianus Senky, “Kabupaten Bengkayang harus bebas dari para koruptor untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan kami menolak pemimpin koruptor.”
“Hari ini kami hadir di Markas Polres Bengkayang untuk meminta ketegasan Polres Bengkayang dalam menyikapi, menindak, mengusut dan menjebloskan para koruptor di Kabupaten Bengkayang, begitu juga dengan Kejaksaan Negeri Bengkayang. Jangan takut, tangkap, dan adili para koruptor,” tegasnya.
Bayangkan, sambungnya, beberapa kasus dugaan Korupsi di Bengkayang yang melibatkan mantan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, dan kroni-kroninya sepertinya lenyap tanpa ada tindakan nyata. Di antaranya, dugaan korupsi APBD tahun 2005-2006 Rp8,08 miliar, dugaan korupsi perjalanan dinas dari APBD Bengkayang periode 1999-2004 Rp4,5 miliar, dugaan korupsi Paket Proyek Suti Semarang Tahun 2012 dengan temuan inspektorat Rp1,3 miliar yang dikerjakan oleh PT Usaha Iman Membangun dari pagu dana Rp2,9 miliar, dugaan korupsi Pembangunan GOR tahun 2013 merugikan keuangan negara Rp3,8 miliar, dan masih banyak lagi sebanyak 29 dugaan kasus korupsi di Bengkayang yang sudah dilaporkan langsung, bahkan kepada Presiden RI Ir.Joko Widodo tertanggal 22 Desember 2015 di Kupang NTT.
“Kami berharap pihak penegak hukum tidak loyo dalam menegakkan hukum dan aparat penegak hukum jangan takut untuk menegakkan hukum,” ucapnya lagi.
Hari ini ada 8 tuntutan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Bengkayang dituangkan yaitu (1). Meminta Kapolres Bengkayang mengusut tuntas dugaan tipikor yang sudah ditangani, (2). Meminta Kejari Bengkayang mengusut tuntas dugaan tipikor yang di Bengkayang, (3). Polres Bengkayang dan Kejari Bengkayang tidak loyo dalam penegakan hukum di Bengkayang, (4). Tangkap dan adili para koruptor di Bbengkayang, (5). Dugaan kasus korupsi berjamaah harus diusut tuntas, (6). Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Bengkayang menolak pemimpin koruptor, (7). Mendorong Polres Bengkayang dan Kejari Bengkayang menindaklanjuti temuan LHP BPK RI Tahun anggaran 1999-2015 yang belum tuntas, (8). Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Bengkayang meminta untuk menangkap Suryadman Gidot dan kroni-kroninya, terutama atas penetapan sebagai tersangka dengan surat penetapan Nomor :256/Pen.Pid/2005/PN.SKW.
Kapolres Bengkayang, AKBP Juda Nusa Putera, langsung menemui perwakilan aktivis anti korupsi Bengkayang dan langsung melakukan audiensi di Aula Polres Bengkayang. Juda dalam sambutannya menegaskan, ia tidak takut untuk melakukan proses terhadap para koruptor, walaupun taruhannya jabatan, dan mendukung penuh pemberantasan korupsi di Bengkayang.
Pada tahun 2015 sudah ada 6 kasus korupsi yang dituntaskan dan pelakunya dijebloskan dalam penjara, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus korupsi lainnya, terutama dugaan kasus korupsi pengayaan tanaman rehabilitasi hutan dan lahan tanaman kawasan hutan lindung Gunung Bawang dengan pagu dana Rp5.576.500.000.
“Pihak terkait sudah kami periksa dan beberapa tempat terkait juga sudah didatangi oleh tim penyidik,” tegasnya Juda.
Hal senada disampaikan Kepala Kejari Bengkayang, Hilman Azazi, “Setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat siap kami tindak lanjuti, dan terkait dugaan kasus korupsi bengkayang akan menjadi perhatian utama. Kami akan mengusut kasus korupsi bengkayang segera.”
Wakil Ketua PN Bengkayang, Raden Zainal Arief, juga menegaskan hal yang sama. “Setiap kasus yang masuk dan diproses di PN Bengkayang akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan jangan khawatir pasti dituntaskan,” janji Arief.
Setelah mendapat sambutan dari Polres, kejari dan PN, maka seratusan aktivis anti korupsi kemudian kembali dan bubar. [] Rahmad.s