Kubu Raya-Sebagaimana diatur dalam setiap bidang usaha baik pemerintah maupun swasta sudah barang tentu memberikan kenyamanan dan memberikan keamanan bagi konsumen dan bagi masyarakat di sekitar.
Namun lain halnya dengan adanya Pemandangan Jaringan / kabel PLN yang jelas berada pada bukan pada tempatnya, terlihat lepas dari tiang dari posisi seharusnya di atas, namun di biarkan berbulan- bulan oleh pihak PLN setempat tanpa adanya upaya perbaikan.
Saat wartawan Berita Borneo ke lokasi tersebut 15 Januari 2016 sempat meminta keterangan warga setempat terkait adanya kabel PLN yang berada di tanah sepanjang 100 meter dan aktif arus listrik dari gardu di RT/RW 24/VIII Sei Melati, Dusun Idaman Jaya, Desa Olak-Olak Kec. Kubu Kabupaten Kubu Raya.
Warga mengatakan pernah menyampaikan hal tersebut pada petugas PLN di daerah namun tidak ada perbaikan hingga saat ini, bahkan pernah petugas PLN dari Kec. Kubu mengecek ke lokasi tersebut namun Petugas Hanya meminjam seutas tali seling nilon pada warga lalu kabel yang terlepas di lain tempat, persisnya di tiang PLN depan rumah mantan Ketua RW VIII hanya di ikat dengan menggunakan tali seling nilon dari meminjam pada warga, dan itu sudah berjalan berbulan-bulan tanpa adanya perbaikan.
Tentu hal ini sangat membahayakan bagi warga setempat, terutama anak- anak di sekitar lokasi beradanya kabel jaringan yang berada persis di pinggir jalan utama di RT 24 keluh warga yang enggan di tulis namanya. Namun dirinya berharap agar PLN segera memperbaiki kabel jaringan tersebut, sebelum adanya korban tuturnya. Hingga berita ini di turunkan pihak PLN belum dapat di konfirmasi. Rahmad.s