Untuk memastikan kualitas beras yang dibagikan kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa Jumat (26/2/2016) memantau proses pengepakan ulang di gudang Bulog Regional Kalimantan Timur yang baru diberlakukan pemerintah.
Khofifah mengatakan proses pengepakan ulang ini untuk mengetahui kualitas beras yang akan dibagikan dan mengontrol untuk standar layak dikonsumsi saat keluar dari gudang Bulog.
“Dengan melalui Bulog Kaltimini dapat mengetahui beras yang tidak layak konsumsi. Ini kebijakan baru untuk mengawal kualitas beras yang dibagikan pada penerima manfaat,” terangnya di sela-sela memantau beras di gudang Bulog kawasan Gunung Malang, Balikpapan.
Selain itu, Khofifah mengatakan tidak hanya saling kontrol dengan repack beras yang keluar dari gudang Bulog dapat diketahui kualitasnya. Apabila berubah segera terdeteksi saat akan didistribusi.
Pada kesempatan yang sama,
mengatakan kebijakan baru ini tidak memberatkan, dan sudah menjadi tugas dari pemerintah untuk mengetahui kualitas beras sebelum dibagikan ke penerima manfaat.
“Kebijakan ini sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya oleh Bulog Kaltim. Dengan adanya kebijakan ini maka akan lebih terkontrol lagi. Apalagi kebijakan repack ini sebagai kontrol,” ungkapnya.
Yayan menjelaskan gudang Bulog yang ada di Balikpapan sebagai tempat proses packing ulang dan mengetahui beras, kemudian akan dikirim ke Kabupaten dan Kota yang tersebar di Kalimantan Timur.
“Beras yang ada di gudang tidak disimpan lama dan setelah proses packing langsung didistribusi,” tambahnya.
Adapun ketahanan pangan digudang Bulog hingga enam bulan ke depan. Dan beras akan terus datang dari daerah pemasok untuk memenuhi kebutuhan pangan di Kaltim.