BKSDA Kalbar  Lepaskas 4 Orang Utan Kehabitatnya

BKSDA Kalbar Lepaskas 4 Orang Utan Kehabitatnya

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat ( BKSDA ) dan Internasional Animal Rescue Indonesia ( IAR ) bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya ( BTNBBBR ) telah melepas liarkan 4 individu orang utan ( pogo pygmeus ) yakni Dany dan Anas
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat ( BKSDA ) dan Internasional Animal Rescue Indonesia ( IAR ) bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya ( BTNBBBR ) telah melepas liarkan 4 individu orang utan ( pogo pygmeus ) yakni Dany dan Anas

PONTIANAK – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat ( BKSDA ) dan Internasional Animal Rescue Indonesia ( IAR ) bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya ( BTNBBBR ) telah melepas liarkan 4 individu orang utan ( pogo pygmeus ) yakni Dany dan Anas yang merupakan orang utan jantan dewasa serta Mama Semak dan Baby Pai, yang merupakan orang utan ibu dan anak di kawasan resort Mentatai TNBBR,Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi Kalimantan Barat.

Dany Merupakan Orang utan jantan yang diselamatkan tim gabungan BKSDA dan IAR pada bulan Desember 2015 lalu di daerah Sei Mata- Mata Kab. Kayong Utara, yang masuk ke kebun warga akibat ketidak tersediaan pakan hutan di habitat asalnya,yang habis akibat kebakaran hutan.

Sedangkan Anas di selamatkan pada bulan Januari di lokasi perkebunan nanas milik warga di Tanjung Pura, tidak jauh dari program Penyelamatan dan Konservasi IAR di Kab. Ketapang.

Adapun Mama Semak dan Baby Pai merupakan orang utan ibu dan anak yang diselamatkan dari areal perkebunan di Kab. Ketapang, semua orang utan yang telah diselamatkan merupakan akibat dari kebakaran hutan dan habitatnya di akhir 2015 lalu.

Drh Ayu Budi Handayani,Animal Care Manajer IAR mengatakan, Orang Utan itu menjalani perawatautn dan pemulihan di kandang karantina IAR di Kab. Ketapang.

Sudah melalui pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, meliputi perilaku dan mental dan kondisi kesehatan yang telah pulih untuk di lepaskan kembali ke habitatnya.

P{elepasliaran kali ini merupakan pelepasliaran yang kedua kalinya di wilayah TNBBBR, setelah sebelumnya BKSDA bersama IAR dan BTNBBBR juga melepasliarkan 2 individua orang utan di lokasi yang sama.

Penyelamatan,rehabilitas dan pelepasliaran merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam konservasi dan mempertahankan jenisdi habitat alaminya menjadi salah satu target dari rencana Aksi Konservasi Conservation Plan yang ditanda tangani oleh Presiden RI pada Tahun 2007.

Kawasan Hutan TNBBBR didominir oleh puncak-puncak pegunungan Schwaner, keberagaman pegunungan kelayakan  merupakan perwakilan dari tipe ekosistem hutan tropika pegunungan.

Selain dari kondisi habitat yang cocok dan menemui kelayakan untuk dijadikanengan harapan tempat pelepasan orang utan, TNBBBR punya potensi lainya dan IAR akan bekerja sama dengan masyarakat dan TNBBBR dalam melakukan managemen partisipasif zona tradisional di areal yang Mendukung,dengan harapan masyarakat sejahtera,hutan tetap terjaga.

Pihak TNBBBR menyatakan bahwa kegiatan tersebut dapat diliput oleh media elektronik maupun cetak baik lokal maupun Nasional, sehingga kegiatan tersebut dapat tersosialisasi dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait, rehabilitasi satwa orang utan juga habitatnya.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA ) Kalbar Sustya Iriyono meng atakan, orang utan yang dilepasliarkan tersebut sebelumnya dititip rawatkan ke YIARI Ketapang untukmendapatkan perawatan awal guna memastikan kondisi kesehatan satwa tersebut dan selanjutnya setelah dinyatakan sehat maka orang utan tersebut di lepasliarkan di TNBBBR.

Sustya menegaskan kekayaan alam Indonesia harus dijaga dan di upayakan pemanfaatanya harus dibarengi dengan upaya pelestarian yang sepadan, Upaya tersebut melalui perlindungan,penangkaran dan perbaikan habitatnya, oleh sebab itu tindakan perdagangan illegal tumbuhan dan satwa liar dan kepemilikan satwa liar yang dilindungi Undang-Undang untuik kesenangan dan keuntungan pribadi harus bisa dihentikan tegasnya.

Sementara itu,Ketua Yayasan IAR Indonesia ( YIARI ) Tantya Bangun, Mengatakan dengan melindungi orang utan dan habitatnya kita juga berharap TNBBBR bisa member manfaat kepada masyarakat setempat.

Di kesempatan yang sama Temenggung Adat Mentaati, Tingas yang turut serta dalam kegiatan pelepasan orang utan itu menyatakan bahwa dasarnya masyarakat setempat mendukung kegiatan tersebut, Tingas juga mengatakan bahwa kegiatan seperti ini harus ada koordinasi antara Pemerintah Terkait dan Pihak Desa juga masyarakat, sehingga terjalin kerja sama yang baik selain itu juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan Pemerintah.

Terkait Keberhasilan pelepasan orang utan yang kedua di TNBBBR ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian orang utan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, setelah pelepasliaran yang pertama sukses di laksanakan, harapan ke  depanya kegiatan sperti ini akan tetap berlanjut dan memberikan kontribusi kepada orang utan juga pada masyarakat ungkapnya. (Rachmat Effendi Rahmad.s/Rachmat Effendi)

Breaking News Headlines Hotnews