Kubu Raya-Pembangunan SMP Negeri 18 Desa Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya hingga saat ini masih terjadi pro dan kontra di masyarakat, menggunakan dana APBN kurang lebih 3 Milliar.
Menurut legislator DPRD Kubu Raya Zakaria, SP, Informasi yang kami terima saat ini dan hasil konsultasi Komisi IV DPRD Kubu Raya mengadakakan Kementerian Pendidikan, hasilnya Kemendiknas akan turun guna mengevaluasi dilapangan.
Berdasarkan fakta yang ada ternyata data dilapangan tidak sesuai dengan yang diberikan oleh Kepala Dinas yang sebelumnya data itu tidak lengkap artinya terindikasi bahwa data itu fiktif yang jadi penyebab masyarakat sebagian menolak walaupun sebenarnya ada yang menerima tapi kalau menurut kelayak seharusnya ada minimal ada 6 Sekolah Dasar di sekitar lokasi yang akan dibangun.
Lanjut Zakaria permasalahan dari Kementerian Pendidikan Nasional itu mungkin tidak sampai ke lokasi untuk melihat yang sesungguhnya artinya hanya menerima data dari kepala Dinas Pendidikan yang lama (M. Yunus) yang pada saat itu menjabat kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya.
Zakaria juga menekankan bahwa pembangunan SMP Negeri 18 Perlu dievaluasi terkait persyaratan pembagunan.
Sebetunya kalau pembagunan itu dibatalkan juga berisiko artinya kalau memang dianggap tidak layak harus ada insitusi yang berwenang untuk mengusutnya.
“Kami melihat laporan dari masyarakat memang tidak layak untuk membangun SMP Negeri 18 Sungai Kakap,’’ujar Zakaria ditemui Wartawan Berita Borneo belum lama ini.
Harapan agar Kepala Dinas Pendidikan lebih akurat memberikan data kepada kementrian dengan harapan supaya pembagunan sekolah SMPN 18 Sungai Kakap tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.(Masrun)