PONTIANAK-Badan Pengurus Daerah Ikatan Pemulung Indonesia (BPD-IPI) Kalimantan Barat resmi dikukuhkan di Balai Petitih Kantor Gubernur Jalan A. Yani, Selasa (25/10).
Pengukuhan dilakukan oleh Badan Pengurus Pusat Ikatan Pemulung Indonesia (BPP-IPI) melalui Surat Keputusan (SK) nomor 015/SK/BPP-IPI/02/2016, dengan susunan pengurus Nasrun M. Tahir, SE sebagai ketua umum dan Edy Asmara sebagai sekretaris umumBPD IPI Kalbar periode 2016-2021.
Setelah dilakukan pengukuhan, Nasrun M. Tahir meminta supaya BPD-IPI Kalbar selalu bersinergi dengan pemerintah provinsi.’’Walaupun sebagai pemulung, kontribusinya sebagai pemungut sampah sangat besar terhadap kebersihan,’’kata Nasrun M. Tahir kepada awak media Selasa (25/10).
Sementara itu, Gubernur Kalbar melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Togi L. Tobing, SH, MH, mengapresiasi dikukuhkannya BPD-IPI Kalbar, yang diharapkan dapat membantu pemerintah dalam kemandirian usaha.(Rachmat Effendi/Ahmad Johandi)