Tim Saber Pungli Polda Kalbar Tangkap Anggota Koperasi TKBM

Tim Saber Pungli Polda Kalbar Tangkap Anggota Koperasi TKBM

Tumpukan peti kemas menjadi sarang pungli
Tumpukan peti kemas menjadi sarang pungli

PONTIANAK-Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat melalui tim Sapu Bersih (Saber) Pungli berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak Sabtu (17/12) yang diduga anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) “Jasa Karya” Unit R/D Pelabuhan Dwikora Pontianak, dan menetapkan tiga orang tersangka.

Melalui Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Drs. Suhadi S.W. menjelaskan, ketiga tersangka yang terdiri dari dua orang mandor dan seorang buruh bongkar muat di Pelabuhan Dwikora.

“Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 368 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,’’kata Suhadi SW.

Menurutnya ketiga orang ditangkap hasil tindak lanjut informasi yang diterima Saber Pungli dari masyarakat, yang menyebutkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak sering terjadi pemerasan terhadap perusahaan jasa ekspedisi oleh para mandor dengan cara meminta sejumlah uang serta memaksa dengan kekerasan atau ancaman. Dan apabila tidak diberi uang  barang tidak bisa keluar dari pelabuhan.

Menindaklanjuti informasi itu, Suhadi menjelaskan, Tim Saber Pungli Polda Kalbar di bawah pimpinan AKBP Pol. Permadi melakukan pengintaian di area Pelabuhan Dwikora Pontianak, Sabtu siang (17/12).

Kedapatan dari Warung Kopi (Warkop) Ahui di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, tim Saber Pungli Polda Kalbar memergoki JAP, salah seorang karyawan dari perusahaan importir, PT. AD, menyerahkan uang kepada salah satu tersangka.

Tanpa pikir panjang Tim Saber Pungli Polda Kalbar kemudian melakukan penangkapan. Dan berdasarkan pemeriksaan lanjutan, diketahui karyawan dari perusahaan importir tersebut sudah menyetor sesuai tarif resmi kepada Pelindo II Pontianak senilai Rp 1,3 juta sebagai upah bongkar muat dengan menggunakan alat forklift, tanpa menggunakan jasa tenaga buruh bongkar muat.

Diketahui ternyata tersangka merupakan mandor buruh bongkar muat tetap memaksa minta uang senilai Rp 4.887.500, agar barang  bisa keluar dari Pelabuhan Dwikora. Guna memperdalam pemeriksaan Tim Saber Pungli Polda Kalbar meminta keterangan Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) “Jasa Karya” Pelabuhan Dwikora.(Rachmat Effendi)

Breaking News Headlines Hotnews