SAMARINDA – Sungguh sebuah penantian yang panjang. Jembatan Mahakam Kota (Mahkota) II yang pembangunannya memakan waktu 14 tahun lamanya, ternyata masih belum dapat ‘lampu hijau’ untuk dioperasikan segera. Padahal pembangunan jembatan tersebut selesai dirampungkan.
Kepastian belum bisa cepat dilintasi untuk umum itu setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapatkan informasi dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Republik Indonesia pasca dilaksanakananya uji beban, Kamis (12/1/2017) lalu.
Uji beban dilaksanakan dengan menggunakan 22 truk dengan berat total masing-masing 500 ton, diparkirkan di sepanjang bentang jembatan. Tes tersebut adalah garapan tim dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR RI.
Wali Kota Syaharie Jaang mengatakan, meski pada saat uji beban tampak tidak bermasalah, mungkin ada pertimbangan lain dari tim kementerian untuk belum memberikan izin operasional jembatan tersebut. Pihaknya pun kini hanya bisa menanti.
“Mungkin ada hal-hal teknis yang perlu mereka (tim KKJTJ) cek lagi. Atau sedang mengecek dokumen perencanaan, apakah sudah sesuai atau harus ada yang diperbaiki rekomendasinya,” ujarnya saat diwawancara awak media, Rabu (18/1/2017).
Hanya, berdasar informasi yang diterima, izin tersebut baru terbit di antara masa sebulan setelah pelaksanaan uji beban. “Kalau mereka katakan begitu untuk mengeluarkan sertifikasinya, tapi bisa juga lebih lama. Saya katakan, kalau bisa jangan terlalu lama,” tutur politikus Partai Demokrat itu.
Dia pun pesimis jembatan sudah bisa dilintasi saat perayaan hari jadi Samarinda pada 21 Januari nanti. “Tapi, kalau nanti sudah lengkap, baru minta Gubernur Kaltim meresmikan. Yang pasti saya sudah pesankan kepada mereka agar tidak terlalu lama membuat sertifikat. Tapi bukan bermaksud mengintervensi, hanya meminta kepada mereka,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam uji beban jembatan, tim KKJTJ sempat dibuat berang. Pasalnya, dalam kegiatan tersebut tidak turut terlihat perwakilan PT Agrabudi Karyamarga, kontraktor pelaksana proyek tersebut. Tentang itu, Jaang mengaku baru tahu. “Setahu saya kontraktor ada saat uji beban. Saya tidak tahu kalau yang dimaksud tidak hadir adalah pemilik perusahaan atau penanggung jawab lapangan. Yang pasti penanggung jawab lapangan ada di sana,” papar Jaang. []