Cerai Talak Istri Tua Disetujui Hakim, Aditiawarman Malah Banding

Cerai Talak Istri Tua Disetujui Hakim, Aditiawarman Malah Banding

Suasana berlibur

“Ita Mariani Mencurahkan Isi Hati Melalui Email ke Redaksi Berita Borneo”

BERITA BORNEO-Sangat mengherankan jika sebuah keputusan telah sesuai dengan keinginan namun masih menginginkan lebih dari itu, manusia seperti apa ini. Aditiawarman PNS Dishub Kota Pekanbaru kedapatan selingkuh dengan Heryahmin PNS BPKAD Provinsi Kalimantan Barat tepatnya Pontianak oleh anak kandungnya sendiri bernama Maharani Admar tepat pada tanggal 18 September 2015 pukul 20:30 wib, saat itu usia Maharani 14 tahun, pertengkaran anak dan ayah tidak dapat dihindari, terakhir Aditiawarman bersama Heryahmin melawan anak kandungnya sendri melalui akun facebook. Selanjutnya Aditiawarman menikah dengan Heryahmin pada bulan November 2016 di Pontianak, disaksikan 3 orang kakak Aditiawarman, salah seorang kakaknya adalah guru SD Islam  As-Shofa Pekanbaru dan 2 orang kakaknya yang lain. Setelah menikah dengan istri keduanya barulah Aditiawarman mengajukan cerai talak ke PA Pekanbaru tanggal 7 April 2017.

Pertama perbuatan selingkuh, kedua, menikah dengan Heryahmin tanpa izin atasan dan istri pertama, ketiga, tidak memberi nafkah anak dan istri selama 17 tahun sampai detik ini, keempat, Heryahmin sebagai istri muda menantang istri tua membuat pengaduan ke polisi kalau benar dia menikah dengan Aditiawarman. Tanpa dibuktikanpun Aditiawarman dan Heryahmin sudah peergi kemana-mana berdua, berlibur ke Sumatra Barat, Ke sebagian Kabupaten di Pontianak bersama anak-anak Heryahmin dan teman kantor Heryahmin sekeluarga. Di Pekanbaru Riau pun mereka sudah tidak malu-malu lagi menunjukan kemesraan dimuka umum, tanpa ada rasa malu menggandeng suami orang. Sebenarnya masih ada istri kedua Aditiawarman, namun Istri tua tidak menggubris karena istri kedua tidak bikin ribut sama anak, suatu hari nanti akan muncul istri kedua Aditiawarman.

Perkara perceraian telah terdaftar di PA Pekanbaru Nomor.0496/Pdt.G/2017/PA.Pbr dengan alasan pertengkaran terus menerus dan saksi-saksi dari saudara kandungnya tidak pernah melihat pertengkaran dan Istri juga tidak pernah mengadu ke keluarga Aditiawarman dan tidak pernah adanya mediasi keluarga dari kedua belah pihak, dan keluarganya hanya mendengar pengaduan dari Aditiawarman saja tanpa ada cross check karena dilarang oleh Aditiawarman. Sehingga keluarganya tidak tahu bahwa adiknya Aditiawarman telah berselingkuh dengan Heryahmin sampai saat ini, namun memutuskan menikahkan adiknya dengan Heryhamin, dan menampung Aditiawarman dan Heryahmin di rumah kakaknya di jalan Cempaka gg Sekuntum No. 9 Sukajadi Pekanbaru. Darimana Aditiawarman mengurus surat nikahnya ? ya tentu bisa saja karena abang ipar Aditiawarman berstatus RT di Rumah Kakaknya.

Hasil keputusan Majlis hakim menyatakan tidak ada pertengkaran terus menerus, namun karena Aditiawarman jarang pulang kerumah itulah yang menjadi panutan keputusan. Bagaimana mau pulang kerumah jika sudah menikah dengan istri muda Heryahmin.

Setelah dipenuhi oleh majlis hakim tuntutan, Aditiawarman diperbolehkan mengikrarkana talak, namun Aditiawarman masih ada keberatan atas putusan itu, lalu beliau mengajukan banding karena hakim memerintahkan kepada Aditiawarman untuk membayar nafkah terhutang selama 20 bulan 20 juta namun menolak memberikan, nafkah mutha 5 juta namun hanya mampu 1 juta, nafkah maskan dan Qiswah 3,3 juta tidak sanggup membayar, uang iddah 2.7 juta dan makan anak tiap bulan 900 ribu dengan total jumlah 31.9 juta. Intinya beliau hanya mau mebayar nafkah iddaah 2,7 juta,  nafkah mutha 1 juta dan makan anak 900 ribu dengan total 4,6 juta. Beliau tidak sanggup karena sebagai PNS Golongan III a hanya punya gaji Rp.2.781.000.- dan punya hutang bank 137 juta.

Meski gaji Aditiawarman 2.781.000.- masih bisa membayar jasa pengacara 2 kali, dan bersenang berlibur bersama istri muda dan anak tirinya tanpa sepeserpun memberi nafkah anak kandungnya. Beliau tidak menyadari bahwa selama 17 tahun Istri tua yang menjadikan beliau seorang sarjana dan PNS dan membiayai seluruh kebutuhan hidup serta menyekolahkan anak dari pra TK, TK,SD,SMP di sekolah Nasional Plus yang biaya masuknya tiap sekolah puluhan juta dan spp 1 juta/bulan dan barulah masuk SMU Negeri 8 Pekanbaru dan sekarang sudah kelas 3 dan akan masuk kedokteran jika tuhan mengizinkan. Apakah cukup dengan uang 31,9 juta tersebut ! apalagi hanya mau kasi 4,6 juta !.

Sungguh fantastis, emas 1 gram pun tak pernah dibelikan, baju hanya dikasi baju kaos merek motor balap, namun istri tak pernah mengeluh, harta bersama hanya sebuah mobil, itupun dibawa pergi untuk membawa Heryahmin sementara anak dan istri berhujan panas. Dan lebih menarik lagi dan secara tidak jantan menyuruh seorang perempuan menyampaikan kata dan hinaan disaat sidang kesimpulan telah disampaikan berupa ucapan selamat menjadi janda dan perempuan tua jelek dan miskin lagi. Usia istri tua saat menikah dengan Aditiawarman 36 tahun loh, sementara Anda menikah dengan Heryahmin disaat usia Heryahmin 50 tahun.

“Wahai Aditiawarman yang selalu bersumpah, kemanapun kamu sembunyikan sesuatu rahasia dimuka bumi ini pastikan ketahuan dan sumpah itu yang akan memakan diri sendiri, semoga jerih payah dari istri tuamu dapat kamu nikmati bersama istri mudamu dan tidak malu seumur hidup, itu adalah bekal dari istri tuamu. Semoga urusan pindah tugasnya ke Pontianak dapat diterima warga PNS Pontianak,’’kata Ita Mariani kepada redaksi  Berita Borneo melalui emailnya.(tim)

Headlines Hotnews