Evaluasi Kinerja Selama 2017, Ini Penanganan Perkara Kejati Kalbar

Evaluasi Kinerja Selama 2017, Ini Penanganan Perkara Kejati Kalbar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Sugiono, SH, MM bersama jajaran ketika membeberkan hasil kinerja penanganan perkara korupsi pada acara Pers Gathering, Rabu (20/12) di aula Kejati Jalan A. Yani 1 Pontianak (Foto;Masrun)

PONTIANAK-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat ekspos hasil penanganan perkara selama tahun 2017, Rabu (20/12) di aula Kejati Jalan A. Yani 1 Pontianak.

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Sugiono, SH, MM membeberkan hasil kinerjanya selama kurun waktu satu tahun.

Diantaranya penyelidikan 32 perkara, penyidikan 29 perkara, penuntutan 29 perkara, dan eksekusi 52 perkara.

“Untuk kerugian keuangan negara berhasil diselamatkan sebesar Rp.8 milliar lebih periode Januari 2017 sampai Desember 2017,’’tegas Sugiono, SH, MH didepan wartawan cetak atau elektronik dalam acara Pers Gathering bersama wartawan di aula lantai 3, Rabu (20/12).

Hal yang menggembirakan kata Kajati Sugiono, SH, MM, salah seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Gusti Muhammad Sofyan Syarif, ST berhasil ditangkap oleh jajaran Kejati Kalbar.(Rachmat Effendi/Masrun).

Headlines