Oleh :
Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S. Sos
Kapendam XII/Tanjungpura
PONTIANAK-Istilah Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi semua kalangan, kita telah sering mendengar di Indonesia, peredaran barang haram ini sudah menjadi permasalahan utama yang harus segera diatasi. Dengan meluasnya Narkoba di Indonesia terutama di kalangan generasi muda karena adanya faktor budaya global.
Namun tidak sedikit dampak Narkoba yang dapat menyebabkan efek negatif berakibat merusak gangguan mental dan perilaku, sehingga terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif atau alam pikiran, afektif atau alam perasaan, mood, bahkan emosi, psikomotor atau perilaku, serta aspek sosial.
Di Indonesia pemberlakuan hukuman berupa eksekusi mati bagi gembong-gembong Narkoba, serta beragam tindakan tegas seperti instruksi tembak mati bandar Narkoba yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kian menegaskan urgensi efek Narkoba ini. Sebab, ancaman bahaya Narkoba memang tidak main-main, bukan sekedar mengancam keselamatan bangsa, Narkoba bahkan diyakini sanggup memunculkan fenomena lost generation kelak jika kondisi ini tak segera tertangani dengan baik.
Di Kodam XII/Tanjungpura, pemberantasan penyalahgunaan Narkoba sudah menjadi perhatian yang sangat disoroti dan menjadi perhatian serius. Secara rutin dan kontinyu, diantaranya jajaran Kodam XII/Tanjungpura selalu melakukan tes urine dadakan secara acak untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan prajurit maupun PNS TNI. Apabila terbukti baik pengguna apalagi sebagai pengedar narkoba, langsung diproses sesuai hukum yang berlaku, dan Pimpinan TNI sudah komitmen dipastikan diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dengan tidak hormat dari kedinasan TNI AD.
Ini bukti komitmen Pimpinan TNI AD dalam berperang melawan Narkoba. Hal ini untuk memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi siapapun baik prajurit maupun PNS TNI agar yang lain menjauhkan diri dari Narkoba.
Dalam upaya Satuan Kodam XII/Tanjungpura memerangi atau pemberantasan Narkoba. Kodam XII/Tanjungpura dengan Polda Kalbar selalu melakukan operasi razia gabungan dibeberapa tempat yang dicurigai menjadi sarang produksi Narkoba, bahkan di tempat rawan peredarannya.
Tak sedikit keberhasilan Satgas Kodam XII/Tanjungpura berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu, di perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau. Pembawa sabu seberat 10,4 kilogram ditangkap di wilayah Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau setelah dibuntuti Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas dan Bea Cukai pada 26 Desember 2017 yang lalu.
Selain itu, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Para Raider 502/UY Kostrad bersama Bea Cukai dan aparat Polsek Badau, telah berhasil menggagalkan pengiriman narkoba dari Malaysia. Upaya penangkapan tersebut dilakukan, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Pelaku dengan cara mengkelabuan dimasukan ke dalam tiga kerdus yang berisi barang haram Narkoba jenis sabu-sabu. Narkoba tersebut dibungkus dengan aluminium foil sebanyak 30 paket dengan berat 19,79 Kg.
Kodam XII/Tanjungpura memahami perang melawan bernama narkoba, bukanlah suatu hal mudah, diperlukan adanya perjuangan bersama seluruh komponen bangsa untuk mencapai kemenangan yang kita harapkan bersama. Upaya terus dilakukan dengan berbagai kegiatan dari operasi razia gabungan hingga mencegah di wilayah perbatasan, sudah barang tentu Kodam XII/Tanjungpura menunjukkan perlawanan dan pantang menyerah sebagai anak bangsa demi mewujudkan impian bebasnya dari Narkoba untuk keutuhan NKRI. “Katakan Bersama Perang Melawan Narkoba”.(Rachmat Effendi)