PONTIANAK-Untuk menunjang pembelajaran yang lebih berkualitas dibidang kesehatan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah mengucurkan dana yang cukup signifikan, dimana dana tersebut diantaranya dipergunakan untuk kegiatan pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM) di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pontianak, namun dari informasi yang diterima wartawan Berita Borneo belum lama ini, ternyata dalam pelaksanaan pengadaan barang tersebut yang pelaksananya adalah PT.SBN dinilai ada keanehan serta kejanggalan.
Pasalnya pekerjaan pengadaannya disinyalir tidak sesuai dengan kontrak yang ada, dan bisa dibilang pengadaan barangnya mirip dengan pengadaan mebeler di IAIN Pontianak yang saat ini pelakunya sudah dijebloskan ke penjara Lapas Kelas IIA Pontianak, walaupun hal ini perlu dibuktikan kebenarannya.
Namun rupanya dari pihak penegak hukum dalam hal ini Polda Kalbar sudah melakukan penyelidikan bahkan juga sudah turun ke lapangan yakni untuk mengecek barang-barang ABBM Kesehatan tersebut.
Dan untuk mendapatkan informasi kejelasan tentang hal itu, wartawan media ini mendatangi pihak Polda Kalbar untuk melakukan konfirmasi, dan setelah bertemu dengan pihak penyidik, akhirnya mendapatkan jawabanya itu membenarkankan bahwa terkait dengan Pelaksanaan Pengadaan ABBM Kesehatan di Poltekkes Pontianak.
“Kasus ini telah ditangani kita penyidik Polda Kalbar dan masih baru tahap penyelidikan atau ful paket,’’ujar salah seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Sementara dari pihak pejababat Poltekkes Pontianak sendiri ketika dihubungi beberapa waktu yang lalu belum bisa memberikan keterangan tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan ABBM Kesehatan tersebut, dikarenakan para pihak-pihak yang berkompeten tersebut, sedang ada kegiatan dinas diluar kota, dan sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan atau komentar dari pihak Poltekkes Pontianak (Sulaiman)