Zakat Profesi ASN Turun, 2 Toko Dhuafa Tutup

Zakat Profesi ASN Turun, 2 Toko Dhuafa Tutup

Toko dhuafa dibuka Baznas KTT untuk membantu warga miskin. Penurunan pendapatan zakat profesi membuat 2 Toko Dhuafa di Tana Lia dan Betayau terpaksa ditutup. Foto: Istimewa

TANA TIDUNG – 2 dari 4 Toko Dhuafa bentukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tana Tidung (KTT), Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terpaksa dinonaktifkan alias tutup sebagai akibat pendapatan Baznas KTT dari zakat profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten setempat mengalami penurunan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Baznas KTT, Asrmansyah Ali. Menurutnya, 2 toko dhuafa tersebut adalah yang berada di Kecamatan Tana Lia dan Betayau. Sedangkan yang di Sesayap dan Sesayap Hilir masih aktif melayani kaum dhuafa setempat. Kedua toko tersebut tutup sejak Senin (15/10/2018).

“Anggaran zakat profesi ASN masih mengandalkan dana perimbangan. Maka dengan adanya rasionalisasi anggaran secara nasional imbasnya juga pada toko dhuafa yang memang terbentuk dari hasil zakat profesi ini juga, jadi untuk sementara waktu dinonaktifkan hingga keadaan kembali normal,” katanya kepada wartawan.

Sejak tahun 2017, Baznas KTT membentuk toko dhuafa yang pertama kali di Kecamatan Sesayap dan beberapa bulan kemudian dibentuk di Kecamatan Sesayap Hilir lalu kedua kecamatan menyusul Kecamatan Tana Lia dan Kecamatan Betayau. Diketahui pada awal pembentukan zakat profesi terkumpul saat itu sebesar Rp 300 juta dengana tujuan untuk menyasar masyarakat tak mampu yaitu kaum fakir miskin yang mendapatkan prioritas.

“Hanya masyarakat yang tergolong tidak mampu ini perlu mendapatkan subsidi melalui pembentukan toko dhuafa ini. Kaum miskin mendapatkan subsidi setengah dari harga normal yang ada dipasaran sementara kaum fakir mendapatkan prioritas utuh subsidi gratis mendapatkan apa yang terjual di toko dhuafa,” paparnya.

Toko dhuafa sendiri menjual Sembilan bahana pokok (sembako) mulai beras, minyak goreng, gula putih, minuman seperti kopi, teh, kecap dan berbagai makanan lainnya diadakan untuk penuhi kebutuhan masyarakat yang termasuk kaum miskin dan fakir.

Mereka sebagai penerima manfaat telah terdata melalui pendataan di tingkat RT, pemerintahan desa sampai pemerintahan kecamatan. “Mereka ini mengantongi kartu yang menyatakan bahwa mereka sebagai penerima. Dan sudah ada jadwal khusus untuk yang kategori miskin kapan boleh berbelanja dalam sebulan sekali. Begitu juga kategori fakir jatah sembako mereka kami antar langsung ke rumah mereka,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dengan berkurangnya hasil zakat profesi yang disetorkan ke pihak Baznas membuat mereka harus berunding untuk menonaktifkan sementara waktu toko yang ada di Kecamatan Tana Lia dan  sudah berjalan sejak satu bulan. “Pihaknya sendiri berharap keadaan akan kembali normal supaya masyarakat tak mampu di empat kecamatan ini merata mendapatkan haknya dengan maksimal,” ujar Asrmansyah Ali.

[] Penulis: Muhammad Noor Amat
[] Editor: Nursiah

Serba-Serbi