TAK KANTONGI IZIN, PT. MJS DIDATANGI SATPOL PP

TAK KANTONGI IZIN, PT. MJS DIDATANGI SATPOL PP

Anggota Satpol PP Kabupaten Pobolinggo sedang bernegosiasi untuk bertemu dengan pimpinan PT. MJS terkait dugaan perusahaan tersebut tidak kantongi izin (Foto:Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO-Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor PT. MJS yang terletak di Jalan Raya Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Selasa (2/4) sekitar pukul 9.00 Wib.

Kedatangan petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo tersebut sayangnya tidak mendapat respon posistif dari manajemen PT. MJS, terbukti pagar tembok yang mengelilingi kantor PT. MJS sekaligus pergudangan tersebut masih terkunci rapat dilarang masuk, termasuk awak media juga tidak diperkenankan memasuki areal kantor.

“Saya dapat pesan dari pimpinan selain yang berbaju seragam Satpol PP tidak diperenankan berada di areal kantor PT.MJS silahkan meninggalkan tempat,’’ujar salah seorang petugas keamanan PT. MJS.

Sementara itu, Hasan salah seorang anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo mengatakan, kantor PT. MJS walaupun sudah lama beroperasi termasuk gedung dan pergudangan tersebut blong alias tidak berizin.

Menurutnya, PT. MJS merupakan salah satu perusahaan yang bekerjasama dengan PT. KTI Probolinggo, yang merupakan joint operation.

“Kami tidak segan-segan akan segera melaukan tindakan hukum, bilamana perlu menutup sementara kantor ini sampai izinnya diurus,’’tegas Hasan, ditemui Beritaborneo.com, Selasa (2/4).

Hingga berita ini diturunkan, petugas Satpol PP masih menunggu pemilik PT. MJS yang masih dalam perjalanan. (Rachmat Effendi)

Headlines Nasional