Balikpapan – Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Balikpapan Muhammad Daud menyebutkan tren peredaraan narkotika di Kota Balikpapan semakin mengkhawatirkan.
Peredaran narkotika telah bergeser dari pemuda, menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa. Hal ini menjadi ancaman nyata bagi perkembangan bangsa di masa mendatang.
“Sangat disayangkan kalangan pelajar banyak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, padahal pelajar adalah generasi muda harapan bangsa,” kata Muhammad Daud ketika menghadiri acara peringatan Hari Anti Narkoba (HANI) di hotel grand senyiur Balikpapan, Kamis (27/06/2019).
Daud mengatakan hingga Juni 2019 ini, berdasarkan catatan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Balikpapan jumlah pengguna narkoba di Kota Balikpapan mencapai 43 ribu orang atau sekitar 3,3 persen dari total jumlah penduduk.
Daud menyebutkan, dari prevalensi (jumlah pengguna dihubungkan jumlah populasi) narkoba, Kaltim mengalami penurunan dari sebelumnya 2,1 menjadi 2. Sedangkan, angka nasional prevalensi lebih rendah dibanding Kaltim yakni 1,7.
“Secara umum Kaltim mengalami penurunan dari sebelumnya urutan ketiga, sekarang menurun menjadi urutan ke 5, namun tren keterlibatan pelajar malah meningkat. Ini yang mengkhawatirkan,” jelasnya.
Daud menjelaskan dari jumlah data pengguna narkoba yang ditangani oleh BNN Kota Balikpapan sekitar 24 persen pengguna berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan harus segera disikapi karena mengancam kelangsungan masa depan bangsa. Perlu melibatkan generasi millennial dalam setiap sosialisasi penyalahgunaan narkotika.
“Pada dasarnya kami akan meningkatkan peran millennial dalam memberikan pemahaman terkait bahaya narkotika. Untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pelajar agar menjauhi narkotika,” ujarnya.
Ia menjelaskan Balikpapan hingga saat ini masih menduduki sebagai urutan kedua setelah Samarinda dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur.
Untuk memerangi masalah dampak penyalahgunaan peredaran narkotika di Kota Balikpapan, Daud menjelaskan pihaknya juga telah membentuk Gerakan Nasional Anti Narkoba, yang diharapkan dapat membantu BNN untuk memerangi narkoba yang semakin membahayakan generasi bangsa.
Salah satu agenda kerja gerakan ini adalah mewujudkan rehabilitasi terpadu untuk memulihkan anak yang sudah terlanjur terlibat dalam narkoba. Konsep rehabilitasi terpadu ini mencakup sekolah, klinik, tempat bermain, tempat olah raga, ruang serba guna, dan tempat ibadah yang ditujukan untuk mengembangkan potensi fisik dan psikis anak.
“Pada dasarnya kalangan pelajar sudah tahu soal dampak narkoba, namun mereka penasaran untuk mencobanya, ini yang akan kita sosialisasikan,” terang Daud. [] Irwanto Sianturi