PROBOLINGGO (Berita Korupsi)-Setidaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia saat ini sedang menyoroti dugaan tindak korupsi yang dilakukan oknum pejabat di Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Indikasi korupsi tersebut merupakan laporan warga kepada lembaga rasuah KPK RI selama kurun waktu beberapa tahun terakhir.
“Ada sekitar 18 laporan indikasi korupsi di Kota Probolinggo, tiga diantaranya tengah diselidiki, ditelaah dan diverifikasi oleh KPK, kami masih melakukan telaah tiga laporan yang masuk dan sudah diverifikasi,” kata Penasihat KPK RI, Budi Santoso, dalam pembukaan Roadshow KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Selasa (16/7/2019) di Puri Manggala Bakti, Kantor Wali Kota Probolinggo.
Budi Santoso mengatakan, laporan dugaan korupsi terjadi dalam kurun waktu 2014 hingga Juni 2019, sekitar 18 pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK. Pengaduan tersebut dilaporkan warga dalam kurun waktu 5 tahun terakhir itu, dimana disebutkan ada indikasi tindak pidana korupsi. Tapi setelah dilakukakan penyelidikan dan diverifikasi hanya ada 15 laporan dinyatakan tidak memenuhi syarat atas unsur tindak pidana korupsi.
“Hanya tiga saja yang masih kita dalami adanya laporan itu, kami tidak bisa menyebutkan dugaan korupsi itu secara detail disini,’’papar Budi Santoso usai acara.
Menurutnya, karena ini sudah ditelaah KPK tentu tidak bisa dibeberkan di forum ini, karena sudah ditelaah tiga dugaan korupsi di Kota Probolinggo,“Yang jelas sudah ada, apa saja tiga laporan yang masih didalami oleh KPK,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan data yang ada, tingkat kepatuhan pejabat di lingkungan Pemkot Probolinggo terhadap Laporan Hasil Kekayaan Penjabat Negara (LHKPN) pada tahun 2018 mencapai 97,92 persen. “Tentu hal ini patut diapresiasi karena dari 48 pejabat di lingkungan SKPD Kota Probolinggo 47 orang sudah melaporkan LKHPN nya dan hanya 1 orang belum melapor,’’tegasnya lagi.(Rachmat Effendi)