Nasabah Nilai AJB Bumi Putera Cabang Pontianak Tak Menepati Janji

Nasabah Nilai AJB Bumi Putera Cabang Pontianak Tak Menepati Janji

Kantor Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumi Putera 1912 Cabang Pontianak, Jalan Sultan Abdurahman No. 144 Pontianak (Foto:Istimewa)

PONTIANAK (Berita Borneo)-Seorang nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumi Putera  Cabang Pontianak, Samsarosa merasa dipermainkan, pasalnya klaim yang diajukan sejak 19 Desember 2018 silam seharusnya sudah cair hingga saat ini tidak juga dibayarkan.

Klaim seharusnya dibayar Rp. 65 juta, namun pihak managemen AJB Bumi Putera Cabang Pontianak selalu mengulur-ngulur waktu tanpa alasan yang pasti. Pembayaran sudah jatuh tempo, karena sesuai perjanjian sudah dilalui selama 5 (lima) tahun sejak menjadi anggota sekitar tahun 2013.

Padahal Samsarosa sudah menyerahkan polis asli kepada managemen Asuransi Bumi Putera Cabang Pontianak bernomor 213103041887 melalui Neni selaku bagian keuangan.

“Saya sudah menyerahkan polisnya bulan Desember 2018 yang lalu, seharusnya saya sudah menerima pertanggungan sebesar Rp. 65 juta, namun hingga saat ini belum dibayar, saya sangat kecewa AJB Bumi Putera Cabang Pontianak tak menepati janji,’’kata Samsarosa kepada Beritaborneo.com, Rabu (25/9).

Menurut Samsarosa, sudah berkali-kali ditanyakan kapan pembayarannya, untuk memastikannya mendatangi kantor Asuransi Bumi Putera Jalan Sultan Abdurrahman Pontianak, Rabu (25/9) ketemu dengan Neni dari pihak asuransi.

Sementara itu Neni bagan keuangan AJB Bumi Putera mengatakan, proses pembayaran klaim diajukan melalui kantor wilayah AJB Bumi Putera di Balikpapan Kalimantan Timur, setelah itu baru ke kantor pusat di Jakarta.

“Saya janji bulan Oktober 2019 klaim akan segera dibayarkan, prosesnya ke kantor wilayah di Balikpapan dulu, baru kemudian ke kantor pusat,’’ujar Neni ditemui Beritaborneo.com, Rabu (25/9) di kantor nya Jalan Sultan Abdurrahman Pontianak.(Rachmat Effendi/Darwat Karimin)

 

Headlines