SINTANG (Berita Borneo)-Proyek Jalan Ketungau Hulu tepatnya di Ruas Jalan Rasau Jaya – Sungai Keli Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat yang menelan Dana bersumber dari APBN sebesar kurang lebih Rp.48 milyar.
Sedangkan Pihak Pelaksana PT.Multi Sindo Internasional berdasarkan kontrak kerja bernomor : HK-02.03/BM/PJMW/11/PKK 2-3 KB/RJK-10 dengan waktu pelaksana 139 hari kalender.
Namun sangat disayangkan sampai saat ini, menurut warga setempat pekerjaan pembangunan jalan tersebut jalan ditempat, begitu pula pekerjaannya tidak maksimal yang dilaksanakan oleh Pihak Pelaksana.
“Pihak kontraktor pelaksana tidak maksimal dalam mengerjakan pembangunan Jalan Desa Rasau Jaya-Sei Keli, terhingga Terbengkalai,’’kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kepada Beritaborneo.com, Senin (14/10).
Menurut tokoh masyarakat setempat, mengatakan pekerjaan Jalan Rasau Jaya – Sei.Kelik mulai dikerjakan pada bulan Juli 2019 dan akan berakhir masa kontraknya pada Desember 2019, namun pekerjaan tersebut sangat jauh dari harapan. Karena pekerjaan tersebut baru berjalan kurang lebih 50% dilaksanakan, bahkan pekerjaan yang dikerjakan tersebut terkesan dikerjakan asalan-asalan.
“Sangat disayangkan, apabila Jalan tersebut tidak dilaksanakan secara maksimal oleh Pihak Pelaksana sesuai dengan kontrak yang ada. Karena warga di perbatasan sangat mengharapkan infrastruktur jalan tersebut cepat selesai, sehingga dapat memperlancar transportasi dan kami warga di desa tidak terisolasi.
Selain itu dapat membuka akses untuk dapat mendongkrak perekonomian warga masyarakat di desa. Sebab jalan tersebut merupakan akses untuk membuka daerah-daerah lain di di lingkungan desa).
Apabila pembangunan Jalan di Desa Rasau Jaya- Sei.Keli terbengkalai, maka sangat dirugikan. “Selain kami sebagai warga dirugikan, karena proyek jalan tersebut gagal, pemerintah juga dirugikan yang telah menggelontorkan dana puluhan milyar, dana yang signifikan,’’pungkasnya. (Rachmat Effendi/Darwat Karimin)