Rumah Betang “Tampun Juah” Sintang Mangkrak

Rumah Betang “Tampun Juah” Sintang Mangkrak

PEMBANGUNAN : Rumah Betang “Tampun Juah” yang terletak di Kabupaten Sintang tak kunjung selesai. (Foto:Istimewa)

SINTANG (Berita Borneo)-Pembangunan Rumah Betang Tampun Juah Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat untuk pertama kali dibangun tahun 2015 silam menelan  dana APBD senilai Rp.6 milyar. Namun karena bersamaan Pilkada tahun 2016 tidak dianggarkan alias pembangunannya terhenti.

Selanjutnya baru tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Sintang mengalokasikan kembali anggaran sebesar Rp.2,5 Milyar, berlanjut untuk tahun anggaran 2018 dialokasikan sebesar Rp.1,9 Milyar dan pada tahun anggaran 2019  dialokasikan kembali sebesar Rp.2,47 milyar.

Apabila dikalkulasi jumlah dana yang dialokasikan untuk Pembangunan “Rumah Betang Tampun Juah” kurang lebih sebesar Rp.12,5 milyar.

Dana sebesar inilah yang dinilai berbagai pihak sampai saat ini mangkrak, apabila sampai memasuki pembangunan tahap ke-4 pembangunannya baru mencapai 88,36%.

Sementara itu, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan pembangunan rumah betang tersebut sudah menjadi harapan masyarakat khusunya suku dayak, sehingga kegiatan adat istiadat dapat dilakukan dan difokuskan di rumah adat tersebut seperti Gawai Dayak, Hari Jadi Sintang atau beberapa kegiatan lainya.

Senada dengan itu, desakan yang sama datang dari Lembaga Komunitas Pemberantas Korupsi (L-KPK) minta agar pihak aparat penegak hukum dan Instansi terkait lainnya untuk melakukan audit baik secara fhisik maupun secara yuridis terkait dengan Pembangunan “Rumah Betang Tampun Juah” yang diduga penggunaan dananya tidak tepat sasaran dan merugikan keuangan negara atau daerah, katanya (Darwat Karimin).

 

Headlines