DPRD Balikpapan ajukan somasi terhadap Dua media

DPRD Balikpapan ajukan somasi terhadap Dua media

Balikpapan- Terkait pemberitaan Kaltim Post pada 14 Mei 2020 dan Diksi.com pada 13 Mei 2020 ttentang adanya anggota DPRD Balikpapan yang melakukan rapid test dan hasilnya menunjukkan reaktif. “Kami akan melakukan somasi dan tuntutan kepada Kaltim Post dan Diksi.co karena merugikan nama lembaga DPRD Kota Balikpapan.

Adapun somasi yang akan di layang kan adalah terkait penyebutan nama atau inisial serta nama partai dari anggota yang melakukan rapid test dan hasilnya menunjukkan reaktif.

Pemberitaan tersebut  dianggap telah merugikan nama lembaga, pribadi maupun partai.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, saat menggelar konfrensi pers, Jumat (15/05). “Kami akan melakukan somasi dan tuntutan kepada Kaltim Post dan Diksi.co karena merugikan, pertama adalah nama lembaga DPRD Kota Balikpapan, pribadi maupun partai,” tandas Abdulloh.

Menurut Abduloh, selain lembaga DPRD, Partai Gerindra Balikpapan dan PKS Balikpapan juga akan melayankan somasi. Termasuk 2 anggota DPRD Balikppapan yang inisialnya disebutkan dalam berita terkait rapid test tersebut. “Nanti partai yang disebutkan di media anda sudah tahu semua PKS dan Gerindra akan melakukan somasi, pribadi 2 orang juga akan melakukan somasi, kemudian lembaga DPRD juga akan melakukan somasi,” katanya.

Dalam kesempatan itu Abdulloh juga membacakan imbauan Dewan Pers terhadap media yang melaksanakan kegiatan peliputan virus corona. Salah satunya, media diminta untuk memperhatikan kode etik jurnalistik. “Saya dalam kapasitasnya mengingatkan saja karena sudah ada kejadian yang dilakukan oknum wartawan Kaltim Post dan Diksi.co yang secara frontal menyebut nama walaupun inisial, partai dan nama,” ujarnya.

Abdulloh menjelaskan, hasil rapid reaktif tidak menunjukkan sesorang sudah terinveksi virus corona. Rapid test juga harus dilakukan 2 kali, sebelum kemudian dilakukan uji swab atau pemeriksaan laboratorium atau PCR. “Perlu diketahui rapid test itu bukan satu-satunya rujukan bahwa sesorang itu positive virus coron. Jadi jangan langsung di justice bahwa sudah otomatis positif corona,” ujarnya.

“Mereka yang Hasil rapid test reaktif akan mengajukan uji swab selanjutnya untuk mengetahui kebenaranya apakah positif corona atau negatif,” Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari merasa keberatan disebut membenarkan bahwa anggota dewan hasil rapid test reaktif.

Karena dia merasa tak menyampaikan apapun ke media. “Saya seolah-olah Subari Wakil Ketua mengiyakan bahwa betul ada anggota dewan terinveksi. Nah itu yang saya keberatan dengan beberapa media,” ujarnya. “Justru saya katakan saya dapat dari wartawan, Saya tidak mau ungkapkan apapun namanya itu yang harus diklarifikasi. Jangan karena ingin mendapatkan sensasi anda mencoba melanggar kode etik jurnalistik.” ungkapnya.[]irw /Ib

Serba-Serbi