KUTAI KARTANEGARA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang rentan menimbulkan konflik sosial, termasuk terhadap ideologi terlarang yang meresahkan masyarakat.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, pengawasan dilakukan secara terpadu, termasuk melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, TNI, dan masyarakat. Sasaran pengawasan bukan saja kelompok, melainkan aktivitas individu yang meresahkan. “Setiap ada pengaduan masyarakat, kita langsung tindaklanjuti dengan koordinasi ke pihak lain, secara terpadu, seperti kepolisian dan kejaksaan,” kata Rinda saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/01/2021).
Meskipun bencana sosial wabah Covid-19 berlangsung sejak setahun lalu, tapi kegiatan pengawasan dan pelayanan tetap aktif tanpa ada kendala. “Pelayanan, seperti penerbitan rekomendasi Surat Keterangan Terdaftar kita lakukan secara online melalui website,” ujar Rinda.
Surat Keterangan Terdaftar atau SKT, lanjutnya, saat ini sudah tidak lagi diterbitkan Kesbangpol, melainkan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami hanya memberikan rekomendasi,” sambung Rinda.
Untuk pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas), bentuknya berupa kegiatan yang menumbuhkan dan mengembangkan ideologi dan rasa cinta terhadap bangsa dan negara, seperti pelatihan bela negara. “Untuk hibah, hanyak organisasi politik yang melalui kami, sedangkan ormas tidak melalui kami,” ungkap Rinda. []