PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Setelah Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku di seluruh Indonesia pada Sabtu lalu (03/09/2022), berbagai reaksi bermunculan. Ada yang mengkritik, menolak, dan turun ke jalan berdemonstrasi. Ada juga yang pro terhadap kebijakan pemerintah, dan ada yang secara bijak menilai, memahami keputusan pemerintah, serta turut memberikan solusi.
Reaksi tersebut juga tergambar dalam Sidang Rapat Paripurna ke-34 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (07/09/2022).
Dalam penyampaian pandangan umum di Rapat Paripurna, hampir semua menyinggung soal kenaikan harga BBM, bahkan ada yang secara tegas menolak, yakni dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS). Secara kelembagaan, reaksi pro dan kontra atas kebijakan kenaikan harga BBM dari para anggota dewan tentu saja menyesuaikan kebijakan partai pusat.
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, mengungkapkan, umumnya pandangan umum fraksi terhadap kebijakan kenaikan harga BBM, tidak serta merta menolak, meskipun ada yang secara tegas menolak. Ada juga yang memberikan solusi, karena kewenangan mengenai harga jual BBM sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat.
“Yang bisa kita lakukan, mencari solusi terbaik di daerah sesuai kewenangan kita. Contoh mempermudah perizinan usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka seluas-luasnya peluang kerja dan juga memberikan permodalan untuk usaha kecil. Ketika kita nggak bisa mengubah arah angin, minimal kita bisa mengubah arah layar,” ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini saat diwawancara para pewarta usai memimpin Rapat Paripurna.
Menurut Samsun, sapaan akrabnya, dengan membuat kebijakan yang langsung bersentuhan pada peningkatan pendapatan masyarakat, maka akan dapat mengantisipasi kenaikan inflasi. “Kemungkinan kecil untuk turun (harga BBM, red), itu kewenangan pusat. Yang bisa kita lakukan, ya kita lakukan. Misalkan ada BLT (Bantuan Langsung Tunai, red) atau pengganti subsidi BBM dari pemerintah pusat, kita awasi awasi supaya tepat sasaran,” papar politisi yang dipilih dari Daerah Pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara ini.
Selain itu, lanjut Muhammad Samsun, distribusi BBM bersubsidi juga perlu dilakukan pengawasan dan meminimalisasi terjadinya kebocoran. ”Karena sering tidak tepat sasaran, karena saya sudah temukan penimbunan dan pembelian BBM yang tidak sesuai dengan penggunaannya. Yang berwenang menindak adalah pihak berwenang yang memiliki kekuatan dan kapasitas untuk menindak agar (distribusi BBM bersubsidi, red) tidak bocor terus,” papar Samsun.
Aparat penegak hukum, lanjut dia, harus menindak secara tegas supaya tidak terjadi kerugian negara yang semakin besar, yang menanggung rakyat. Begitu harga BBM naik, yang teriak bisa saja pihak-pihak yang selama ini memperoleh keuntungan dari adanya praktik penyelewenngan BBM bersubsidi. “Selama masih ada varian harga BBM subsidi dengan BBM industri, masih akan tetap ada penyeludupan, tinggal aparat penegak hukum yang menindak tegas,” ujar pria kelahiran Jember, 18 Februari 1974.
Menanggapi soal mitigasi dampak kenaikan harga BBM, pihaknya menegaskan akan terlebih dahulu turun ke masyarakat, mendengarkan dan melihat langsung respons masyarakat atas kenaikan harga BBM. Begitu juga mengenai dampaknya terhadap perubahan harga-harga kebutuhan pokok, akan dilakukan monitoring. “Kita monitor terus,” pungkas Samsun. []
Penulis: Fajar Hidayat
Editor: Hadi Purnomo