F-PAN Minta Pemprov Segera Validasi KLHS

F-PAN Minta Pemprov Segera Validasi KLHS

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera memvalidasi dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebelum membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042.

Hal itu disampaikan Baharuddin Demmu, Ketua Fraksi PAN saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap nota penjelasan atas Raperda  tentang RTRW Tahun 2022-2024, dalam Rapat Paripurna ke-37 masa sidang ketiga Tahun 2022 di Gedung D, Lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (13/09/2022). Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud yang Senin (12/09/2022) kemarin dilantik.

Baharuddin Demmu

“Sebelum membahas Raperda RTRW ini, Pemerintah Provinsi memenuhi segenap ketentuan yang disyaratkan, yaitu validasi dokumen KLHS harus diserahkan. Sampai saat ini Pemerintah Provinsi belum menyerahkan dokumen Validasi KLHS. Untuk itu Fraksi PAN meminta sebelum Raperda RTRW ini dibahas, agar dilengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan,” ujar Baharuddin

Selain itu, F-PAN juga meminta agar dalam proses penyusunan RTRW, peran masyarakat ditingkatkan. Menurut F-PAN, Pembangunan wilayah memerlukan penataan ruang yang berjalan baik dengan keterlibatan masyarakat sehingga dapat mendorong efektivitas proses penataan ruang. “Pemerintah bertindak sebagai fasilitator dalam proses penataan ruang. Dengan demikian, masyarakat tidak merasa mendapat tekanan atau paksaan dalam proses pembangunan,” ujar Baharuddin Demmu membacakan naskah pandangan umum.

Lebih lanjut, fraksi partai berlambang mata hari terbit itu menyampaikan, adanya penguatan kerja sama pemerintah daerah. Penataan ruang antar daerah harus saling terintegrasi. “Hal ini dilakukan terutama pada wilayah perencanaan yang melewati beberapa daerah administrasi. Misalnya permasalahan banjir perkotaan yang harus diselesaikan dengan upaya terpadu antara kawasan hulu sampai hilir. Kerja sama dan komunikasi antar daerah harus berjalan dengan baik,” papar Baharuddin Demmu.

Kemudian terkait peningkatan sumber daya manusia untuk penataan ruang, permasalahan kurangnya tenaga ahli harus diatasi dengan menambah dan meningkatkan kualitasnya. “Upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan memberikan arahan dan alternatif solusi teknis sesuai permasalahan di setiap daerah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia ini juga harus didukung dengan pendampingan saat proses pemanfaatan dan pengendalian,” urainya. []

Reporter: Fitrah Sukirman
Penyunting: Hadi Purnomo

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur