PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Berjalan suksesnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran (TA) 2022 tak terlepas dari peran Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang telah bekerja sama secara baik dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Kinerja apik Banggar DPRD Kaltim tersebut telah membawa Raperda tentang P-APBD Kaltim TA 2022 memasuki tahap penetapan pada Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim yang dilaksanakan di Gedung D Lantai 6 DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Rabu (14/09/2022). Gubernur Kaltim yang saat rapat paripurna diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Riza Indra Riadi, memberikan apresiasi atas kinerja Banggar tersebut.
Mengawali agenda rapat paripurna, Banggar DPRD Kaltim terlebih dahulu menyampaikan laporan akhir atas pembahasan Raperda tentang P-APBD Kaltim TA 2022. Setelah adanya pengetokan palu sebagai tanda persetujuan anggota DPRD Kaltim selaku peserta rapat paripurna terhadap Raperda tentang P-APBD Kaltim TA 2022 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), agenda dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim yang diwakili Hasanuddin Mas’ud dan Pemprov Kaltim yang diwakili Riza Indra Riadi.
Di akhir rapat paripurna, agendanya berupa pandangan akhir Gubernur Kaltim. Riza Indra Riadi, saat membacakan pandangan akhir Gubernur Kaltim, menyampaikan rasa syukur dan bangga, karena proses pembahasan dan penilaian yang dilakukan oleh dewan, terhadap Raperda P-APBD Kaltim TA 2022 telah memperoleh tanggapan, koreksi, penilaian dan evaluasi dari dewan melalui pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kaltim.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim saya menyambut baik dan mengucapkan Terima kasih atas terlaksananya seluruh agenda rapat paripurna ini dengan harapan akan memberikan dampak positif terhadap perencanaan maupun pengelolaan keuangan daerah Provinsi Kalimantan Timur,” papar Pj Sekda Riza Indra Riadi.
Riza juga menyampaikan rasa syukur dan bangga karena proses pembahasan dan penilaian yang dilakukan oleh Dewan terhadap Rancangan Perubahan APBD memperoleh tanggapan, koreksi penilaian dan evaluasi melalui tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim pada paripurna yang lalu.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersyukur kepada DPRD melalui badan Anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya, dalam rangka persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD yaitu secara keseluruhan bertambah sebesar Rp 3,13 Triliun sehingga APBD yang semula Rp 11,73 Triliun menjadi Rp 14,87 Triliun,” urai Pj Sekda.
Pj Sekda memaparkan, perubahan itu bersumber dari pendapatan daerah yang direncanakan pada awalnya sebesar Rp10,86 triliun, naik menjadi Rp1,56 triliun sehingga pada P-APBD TA 2022 Pendapatan Daerah menjadi Rp12,42 triliun. Jika dirinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah sebesar Rp466,81 miliar, Pendapatan Transfer mengalami kenaikan sebesar Rp1,09 triliun dan lain-lain Pendapatan daerah yang sah mengalami berubah menjadi Rp145,2 juta.
“Penerimaan pembiayaan pada APBD murni tahun 2022 semula sebesar 876,59 miliar rupiah, mengalami penyesuaian menjadi sebesar 1,57 triliun rupiah, sehingga pada Perubahan APBD 2022 Penerimaan Pembiayaan menjadi sebesar 2,44 triliun rupiah dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 lalu,” jelasnya.
Dari sisi pengeluaran, terdapat kenaikan belanja daerah sebesar Rp3,13 triliun, yaitu dari Rp11,5 triliun bertambah menjadi Rp14,63 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan yang nilainya tetap sebesar Rp236,62 miliar. “Secara nominal Rancangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 telah disetujui secara bersama, dan diharapkan dapat mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan,” terang Pj. Sekda. []
Reporter: Fitrah Sukirman
Penyunting: Hadi Purnomo