Kebenaran Laporan Realisasi Biro Barjas Diragukan

Kebenaran Laporan Realisasi Biro Barjas Diragukan

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Bertempat di Lantai 1 Gedung E Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim, Selasa (20/09/2022) sore.

Dalam rapat yang dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, Wakil Ketua Komisi III Syafruddin, dan anggota Komisi III Sutomo Jabir tersebut, Biro Barjas yang diwakili Kepala Bagian Pembinaan dan perwakilan 14 orang kelompok kerja (pokja) pengadaan, melaporkan realisasi lelang kegiatan per 20 September 2022.

Dalam rapat tersebut, Komisi III mendapatkan laporan bahwa progres tender baru mencapai Rp117 miliar. Laporan tersebut tentu sangat diragukan kebenarannya. Sutomo Jabir menduga, ada kesalahan dengan data yang disampaikan Biro Barjas, karena hingga bulan sembilan, mustahil realisasinya hanya sebesar  Rp117.

“Kami curiga data salah, masa baru yang terealisasi baru Rp117 miliar. Ini kan nilai Rp117 miliar baru satu paket saja. Ini membuktikan orang-orang yang dikirim ke RDP ini tidak mengerti, tidak menguasai materi,” ujar Sutomo Jabir.

Berdasarkan laporan yang diterima Komisi III,  proyek yang belum dilelang Biro Barjas totalnya mencapai 91 pekat dan sebanyak 20 paket proyek yang masih mengantre untuk dilelang. “Memang sengaja untuk menghambat pembangunan, sengaja membuat banyak SILPA (sisa anggaran belanja tahun anggaran, red),” katanya.

Yang membuat kesal Komisi III adalah ketidakhadiran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Barjas Buyung Dodi Gunawan dalam RDP tersebut. Absennya Plt Kepala Biro Barjas tersebut sebenarnya adalah yang ketiga kalinya dalam RDP. Saat diundang, yang bersangkutan selalu mangkir.

“Sangat mengecewakan, sudah tiga kali Komisi III DPRD Kaltim mengundang Plt Karo Barjas, tidak hadir satu kali pun. Kami ingin koordinasi terkait proses lelang yang lambat. Ini masalah yang krusial, jangan sampai berujung SILPA yang besar,” kata Veridiana Huraq Wang.

Ia menilai, ketidakhadiran Plt Karo Barjas dalam tiga kali RDP, merupakan bentuk kerja sama yang tidak baik antar lembaga pemerintahan. “Etika kelembagaan sudah sangat tidak dihormati DPRD ini. Orang seperti ini tidak layak jadi pimpinan. Plt Karo Barjas telah melecehkan kelembagaan DPRD Kaltim,” katanya kesal. []

Reporter: Fajar Hidayat
Penyunting: Hadi Purnomo

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur