Mencari Solusi Penanganan Banjir Kajuq

Mencari Solusi Penanganan Banjir Kajuq

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Dalam rangka mencari solusi penanganan banjir jangka pendek dan jangka panjang di sekitar Jembatan Kajuq, jalan poros nasional di Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (20/09/2022).

Dalam RDP yang digelar di Lantai 1 Gedung E Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda itu, RDP dipimpin Verdiana Huraq Wang, Ketua Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi pembangunan. Selain itu, perwakilan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJNKT) dan perusahaan yang diduga menjadi biang kerok banjir di poros jalan tersebut juga hadir.

Adapun ketiga perusahaan tersebut adalah yang disuarakan Veridiana Huraq Wang dalam interupsinya di Rapat Paripurna ke-35, Jumat (09/09/2022) lalu, yakni PT Trubaindo Coal Mining (TCM), PT Firman Ketaun Perkasa (FKP) dan PT Teguh Sinar Abadi (TSA) yang disebutnya berhubungan erat dengan grup PT Bayan Resource.

Saat ditemui awak media usai memimpin RDP, Veridiana Huraq Wang mengungkapkan hasil penjelasan yang diperoleh para pihak yang diundang. Banjir diidentifikasi timbul karena curah hujan tinggi yang memang menjadi faktor utama terjadinya banjir yang menggenangi poros jalan hingga berhari-hari.

“Kedua memang ada gorong-gorong yang belum berfungsi secara maksimal. Sehingga untuk penanganan dalam jangka waktu dekat itu adalah menyelesaikan pekerjaan gorong-gorong,” ungkap anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini.

Sebagaimana terungkap dalam rapat, Veridiana—sapaan akrab politisi kelahiran Muara Muntai, 9 Februari 1966—diameter gorong-gorong itu semula hanya 1,5 meter, kemudian diperlebar menjadi 2,4 meter. “Dengan harapan bahwa ini cukup membantu untuk penanganan Penyaluran air yang datang,” ujar Veridiana.

Selama berhari-hari, banjir menggenang jalan poros Kutai Barat, tepatnya di kawasan Jembatan Kajuq, Kampung Lambing, Kecamatan Muara Lawa. Perusahaan tambang dituding menjadi biangkerok.

 

Penanganan jangka pendek lainnya, lanjut politisi perempuan dari partai berlambang banteng hitam bermoncong putih ini, adalah kita selama curah hujan tinggi, meminta kepada pihak perusahaan untuk stand by dengan pompa sebab adanya pompa cukup terbantu sehingga banjir dan bisa menurunkan debit air secara bertahap.

“Pihak perusahaan bertanggungjawab juga untuk membantu memperbaiki jalan yang sudah berlubang akibat banjir. Jadi posisinya saat ini adalah sudah persiapan pengaspalan, nah tadi kita minta dalam waktu satu minggu, mungkin nanti seminggu ke depan, kami akan ke lapangan untuk chek dan recheck,” papar Veridiana.

Selain memeriksa perkembangan perbaikan jalan yang berlubang, lanjut dia, pihak Komisi III DPRD Kaltim nantinya juga akan memeriksa kondisi gorong-gorong. Peningkatan kapasitas gorong-gorong tersebut, kata Veridiana, juga merupakan upaya untuk mengantisipasi banjir di masa mendatang.

“Ke depannya itu kita minta pihak perusahaan, terutama Balai Jalan  (BBPJNKT, red) untuk duduk bersama memikirkan kondisi jalan, karena jalan ini sebenarnya ada pada palungan rendah. Jadi tidak tertutup kemungkinan terjadi banjir lagi ke depannya, apalagi nanti perusahaan semakin luas menggali,” kata Veridiana.

Dengan areal eksploitasi tambang batu bara yang semakin luas, maka endapan lumpur juga semakin tinggi dan menyebabkan tangkapan air tertutup. “Tidak tertutup kemungkinan akan terjadi banjir lagi.  Ada beberapa penawaran, misalnya dari pihak perusahaan kerja sama dengan pemerintah,” katanya.

Kerja sama itu, lanjut dia, adalah dengan meningkatkan jalan setinggi jembatan. “Dibuat jalan kurang lebih seperti jembatan dan ditinggikan, tapi ada tiang-tiangnya ditinggikan, disesuaikan dengan bebannya,” ungkap politisi kawakan pemegang gelar akademik sarjana pendidikan dan magister manajemen ini.

Penanganan jangka panjang lainnya, lanjut Veridiana, adalah dengan memperlebar gorong-gorong dengan diameter 4,8 meter untuk menyalurkan air. “Karena gorong-gorong ini tertutup yang menyebabkan terjadinya bendungan air ke arah jalan. Kita minta mereka reklamasi masalah manajemen airnya,” kata dia. []

Reporter: Guntur Riyadi
Penyunting: Hadi Purnomo

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur