Anggota Dewan Berharap BPK RI Jadi Partner

Anggota Dewan Berharap BPK RI Jadi Partner

Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar dan Agus Priyono dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berharap Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kaltim, bukan saja mengawasi kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi partner.

Hal itu disampaikan Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim saat menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua BPK RI Perwakilan RI, di Auditorium Lantai 2, Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Jalan M. Yamin, Gunung Kelua, Samarinda Ulu, Samarinda, Jumat (23/09/2022).

Nidya Listiyono

“Tentu adanya BPK ini menjadi lembaga independen dari pusat untuk mengawasi pemerintah daerah dan DPRD untuk bisa menjadi partner, supaya kerja kita tidak keluar dari aturan yang ada,” kata politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini kepada Berita Borneo.

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim berganti, sebelumnya dijabat Dadek Nandemar yang dipindahtugaskan ke Provinsi Sulawesi Tenggara. Penggantinya adalah Agus Priyono yang sebelumnya bertugas di Provinsi Kalimantan Tengah. Pergantian posisi itu berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI 235/K/X-X.3/08/2022 tanggal 2 Agustus 2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.

“Selamat datang di Kaltim kepada Bapak Agus Priyono, dan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Bapak Dadek Nandemar,” ujar anggota DPRD Kaltim yang akrab disapa Tio ini.

Sementara Anggota VI Pimpinan BPK RI, Pius Lustrilanang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Pemerintah Daerah di Kaltim atas capaian presentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI yang mencapai 87.48 %. Penyelesaian tindaklanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) BPK RI itu berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 77.33%.

Menanggapi capaian yang tinggi itu, Tio juga turut mengapresiasi, ia berharap kepala daerah semakit taat dan cepat menindaklanjuti segala rekomendasi BPK RI, sehingga capaian presentase tindaklanjut LHP atas LKPD BPK RI  semakin meningkat di masa mendatang.

“Di capaian tindaklanjut hasil pemeriksaan, progresnya di atas 80 persen, semoga dengan Ketua BPK yang baru nanti, capaiannya bisa di atas 90 persen, artinya semakin banyak temuan BPK yang ditindaklanjuti,” ujar Tio berharap. []

Penulis: Guntur Riadi
Editor: Hadi Purnomo

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur