Tahapan Pemilu di Kayong Utara Berjalan Lancar

 

KAYONG UTARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan  pemilu dan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada  tahun yang sama yakni tahun  2024. Namun demikian menurut alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Tanjung Pura (Untan) itu, yang membedakan adalah bulan, tanggal, dan hari serta  penghitungan suara.

“Kalau Pemilu tanggal 14 Februari 2024 memilih Capres dan Cawapres, DPD, DPR RI, sampai DPRD kabupaten/kota sedangkan Pilkada di bulan November 2024. Sama tahun, beda bulan, beda tanggal tapi ada irisan tahapan yang akan saling berkaitan,” kata Rudi Handoko, Rabu, (19/10/2022).

Selain itu juga, tahapan-tahapan antara Pemilu dan Pilkada tersebut tentu jelas berbeda. “Kalau Pemilu ada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu, kemudian calon peserta Pemilu DPD, pendaftaran caleg yang diinisiasi oleh partai politiknya masing-masing di bulan April-Mei nanti. Kemudian ada pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pada bulan Oktober tahun depan,” ungkap Rudi.

Sementara untuk Pilkada, fokusnya pada ranah politik lokal, mulai dari pencalonan perseorangan (independen tanpa partai politik), pencalonan pasangan oleh partai politik dan seterusnya. Kecuali DPD, karena pendaftaran DPD itu dilakukan perseorangan mulai dari mengumpulkan KTP hingga diverifikasi dukungannya.

Kalau caleg sudah pasti harus didukung atau disampaikan oleh partai politik, alias bergabung dulu dengan partainya itu. “Misalnya partai itu menentukan kader-kadernya menjadi calon atau tokoh masyarakat yang dianggap bisa dijadikan kader atau anggota kemudian di calonkan anggota legislatif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudi memastikan bahwa untuk tahapan Pilkada nanti akan dimulai pada tahun 2023. “Pilkada mulai tahapan tahun 2023, karena ada irisannya nanti tahapan Pemilu dan Pilkada itu tahun 2023, kemungkinan Oktober atau November karena launching-nya Pilkada di bulan Oktober sampai Desember 2023,” imbuhnya.

Adapun tahapan yang saat ini dilakukan KPU Kabupaten Kayong Utara adalah tahapan verifikasi pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. [] KB

Serba-Serbi