BULUNGAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan penyelidikan terhadap kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Kaltara terus berjalan.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan mengatakan, untuk kasus dugaan jual beli jabatan di Pemprov Kaltara, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara.
Tak hanya pejabat dan pegawai di BKD Kaltara, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dugaan kasus jual beli jabatan di Pemprov Kaltara.
“Untuk jual beli jabatan di Pemprov Kaltara kita sudah periksa beberapa pejabat di BKD dan staf. Seluruh pegawai yang terlibat dalam proses pembahasan dan mutasi dan sebagainya juga sudah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan, Jumat (28/10/2022).
Menurut Kombes Pol Hendy pihaknya masih mendalami mekanisme yang digunakan dalam dugaan jual beli jabatan di Pemprov Kaltara. “Kita dalami mekanisme dugaan transaksi proses penempatan atau mutasi di pemprov, pelapor sudah kita periksa, masih kita proses penyelidikan,” jelasnya.
Diketahui, kasus dugaan jual beli jabatan mencuat di saat tim hukum Gubernur Kaltara dan juga anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP melaporkan oknum BKD Kaltara ke kepolisian.
Laporan itu didasari sejumlah pengakuan pejabat di lingkungan Pemprov Kaltara yang diminta sejumlah nominal uang oleh oknum BKD Kaltara untuk memuluskan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemprov Kaltara. [] TKU