Sosialisasi Perda Ketanahanan Keluarga di Rempanga

Sosialisasi Perda Ketanahanan Keluarga di Rempanga

sosper rempanga

 

KUTAI KARTANEGARA – Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, Sabtu (29/10/2022) sore, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Acara sosialisasi ditempatkan di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Selain dihadiri Salehuddin, sosialisasi juga menghadirkan narasumber Nasrun, seorang dai yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar.

Para peserta pada umumnya adalah ibu rumah tangga yang duduk di berbagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), seperti Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Kepala Desa Rempanga, Norsari beserta sejumlah perangkat desa dan staf juga tampak menjadi peserta sosialisasi.

Dalam kesempatan itu, melalui materi tertulisnya, Salehuddin menyampaikan maksud dan tujuan digelarnya sosialisasi peraturan daerah (Sosper), yakni dalam rangka memedomani pemerintah daerah dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat dan dunia usaha dalam menciptakan keuletan serta ketangguhan keluarga.

Salehuddin, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim (duduk paling kanan) saat berpose dengan Kades Rempanga Norsari, Kepala Kemenag Kukar Nasrun, dan warga desa Rempanga.

 

Selain itu, tujuan Sosper adalah untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik materiil dan spiritual secara seimbang, serta mendorong terciptanya harmonisasi dan sinkronisasi penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, baik oleh pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha.

“Sesuai dengan jadwal yang ada memang melaksanakan sosper di Desa Rempanga dan Perda yang kita sampaikan tadi terkait dengan penyelenggaraan pembangunan keluarga. Kita juga meminta fasilitasi pemerintah Desa dan jajarannya untuk menghadirkan ibu-ibu PKK dan kebetulan Alhamdulillah hampir 80 persen yang hadir ibu-ibu, karena memang Perda ini kami fokuskan ke tatanan lingkup kecil keluarga,” papar anggota dewan bergelar Magister Administrasi Publik ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini berharap, Kepala Desa, pengurus PKK dan peserta lainnya yang hadir dapat menyebarluaskan informasi yang diterima hingga ke lingkungan Rukun Tetangga (RT). “Mudah-mudahan penjelasan narasumber memberikan informasi berharga kepada masyarakat kita, terutama ada ibu-ibu PKK dan Bu Kades yang hadir, supaya memberikan informasi ke RT-RT,” papar Salehuddin.

Terpisah, Kepala Desa Rempanga, Norsari mengucapkan terima kasih kepada Salehuddin, anggota DPRD Kaltim yang telah menggelar Sosper di Desa Rempanga. Dengan sosialisasi yang digelar, ada banyak informasi bermanfaat yang diterima warganya.

Alhamdulillah, dengan adanya kegiatan ini masyarakat kami jadi tahu tentang perda pembangunan ketahanan keluarga. Terutama yang hadir sosialisasi ini, mereka mendapatkan ilmu bermanfaat, berguna untuk kehidupan sehari-hari, jadi tahu bagaimana caranya dalam keluarga bisa menciptakan suasana yang nyaman harmonis,” papar Norsari kepada wartawan.

Setelah mendapatkan banyak masukkan dari narasumber, Norsari berpesan kepada warganya untuk semakin meningkatkan keharmonisan keluarga, karena keluarga yang harmonis sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

“Jaga kondisi keharmonisan keluarga, karena berpengaruh dalam pembangunan. Dengan masyarakat yang sejahtera, keluarga yang sejahtera, pembangunan juga dapat berjalan seimbang dan lancar,” papar kades perempuan yang menjabat sejak tahun Desember 2019 ini. []

Reporter: Tusiman
Editor: Hadi Purnomo

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur