Pelajar SMAN 2 Tenggarong Diberi Pencerahan Wasbang

Pelajar SMAN 2 Tenggarong Diberi Pencerahan Wasbang

 

PARLEMENTARIAN DPRD KALTIM – Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan empat pilar yang menjadi konsensus berdirinya negara kita, Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji saat menggelar Sosialisasi wawasan kebangsaan (wasbang) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (4/11/2022).

Dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Koramil Tenggarong Seberang Muhammad Yudi dan Wakil Kepala SMAN 2 Tenggarong Seberang Arbani Effendi itu, Seno Aji menjelaskan bahwa empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

“Empat pilar ini harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan setiap warga negara, khususnya para pelajar agar mampu berkontribusi positif dalam membangun bangsa dan negara dengan dilandasi cinta tanah air,” kata Seno di hadapan jajaran guru dan siswa SMAN 2 Tenggarong Seberang.

“Kita sering mendengarkan wawasan kebangsaan dimata pelajaran PKN (Pendidikan Kewarganegaraan, red), tapi masalah sosialisasi kebangsaan itu untuk seluruh masyarakat Indonesia, mengingat beberapa tahun yang lalu paham radikalisasi banyak beredar di Indonesia dan sudah masuk ke sekolah juga, kita berupaya mencegah itu jangan sampai para pelajar ini terpapar radikalisme,” terangnya..

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini memastikan, Sosbang merupakan tugas bersama untuk mengembalikan sejarah Republik Indonesia. Karena belakangan ini, banyak generasi muda yang tidak hafal dengan Pancasila dan UUD 1945 serta tidak memahami apa itu Bhineka Tunggal Ika maupun NKRI.

“Kegiatan Sosbang ini salah satu tanggung jawab DPRD Kaltim dalam rangka membangun landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, terdiri dari landasan ideologi Pancasila, Konstitusi, persatuan dan kesatuan serta semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia dan pembangunan di daerah,” bebernya.

Ia menambahkan, bela negara diperlukan karena adanya ancaman yaitu, setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa.

“Tujuan sosialisasi ini juga sebagai upaya mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan masyarakat Kaltim yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Dan tentunya mewujudkan Negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar maupun dari dalam Negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” paparnya. []

Penulis : Fajar Hidayat
Penyunting : Agus Pujo Sarjono

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur