Menggali Potensi PAD di Alur Sungai Mahakam

Menggali Potensi PAD di Alur Sungai Mahakam

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim mendorong kerja sama antara Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bakti Setya (MBS) dengan PT Pelindo (Persero) Regional IV Cabang Samarinda dan PT Pelindo Marine Service, terkait pengelolaan alur Sungai Mahakam.

Demikian ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim bersama Direktur Utama Perusda MBS, General Manager PT Pelindo (Persero) Regional IV Cabang Samarinda dan PT Pelindo Marine Service. Rapat yang dilaksanakan di Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim, Samarinda Senin (07/11/2022) itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, anggota dewan Masykur Sarmian dan Siti Rizky Amalia.

Nidya Listiyono

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan, PT Pelindo Marine Service yang menangani pemanduan dan penundaan pelayaran alur sungai di bawah jembatan memiliki omset hingga Rp 12 miliar per bulan. Namun sayangnya, hingga saat ini belum diketahui berapa besar kontribusi perusahaan tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Anda kan menggunakan aset daerah, maka kami wajib mengetahui itu. Karena jika ada musibah, seperti tertabraknya tiang penyangga jembatan, maka yang rugi juga pemerintah dan masyarakat Kaltim,” ujarnya.

Karenanya ia meminta agar pemerintah dilibatkan dalam bentuk kerja sama aktivitas pandu dan tunda angkutan ponton batu bara yang melintasi sungai di bawah dua jembatan yang tak lain aset milik Pemprov Kaltim, yakni Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) dan Jembatan Mahakam IV atau jembatan kembar.

Senada, Ketua Komisi II Nidya Listiyono mengatakan, kapal pandu untuk melintas di bawah jembatan, menjadi potensi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan kerja sama alir sungai ini muncul, karena kontribusi PAD pada sektor kapal pandu tidak masuk kas daerah, melainkan masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sehingga, perizinannya langsung ditangani oleh pemerintah pusat.

“Sejauh ini untuk Kaltim tidak menghasilkan apa-apa. Jadi mulai sekarang kita harus menyasar hal itu untuk meningkatkan PAD, yang nantinya juga bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat Kaltim,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa pola kerja sama ini sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda dengan kerja sama perusda dengan Pelindo dan terbukti mampu menambah pundi-pundi rupiah bagi kas daerah.

“Bentuk kerja samanya nanti masih mereka (Pelindo dan MBS, red) kaji. Untuk kegiatan pandu tunda misalnya apakah nanti MBS menyediakan kapalnya kah atau kegiatan lain yang menjadi potensi bisnis. Contohnya seperti Kaltim Kariangau Terminal itu kerjasama MBS dan Pelindo nah seperti itu,” tuturnya.

General Manager (GM) PT Pelindo (Persero) Regional 4 cabang Samarinda Yusuf Yunus  mengatakan sampai saat ini untuk kegiatan pandu tunda kapal dilakukan pada konsesi Sungai Mahakam mencangkup Jembatan Mahakam Ulu, Jembatan Mahakam Kembar, Jembatan Tenggarong, Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Jembatan Achmad Amins Samarinda.

“Banyak potensi yang nantinya akan digarap ke depan sebagai nilai tambah bagi semua, termasuk bagaimana nanti tata kelola termasuk penentuan tarif yang ber-inpact kepada return invest terhadap aset-aset yang ada di daerah,” katanya. []

Reporter: Guntur Riyadi
Editor: Agus P. Sarjono

 

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur