Pansus IP Dalami Pemalsuan Tanda Tangan Gubernur

Pansus IP Dalami Pemalsuan Tanda Tangan Gubernur

Suasana RDP tentang pemalsuan tanda tangan gubernur pada IUP.

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan mendalami pemalsuan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor dalam 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Kaltim.

Saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup, Pansus Investigasi Pertambangan menemukan 21 IUP yang dinyatakan palsu.

“Dari hasil verifikasi data yang dilakukan bersama, dinyatakan  ada sebanyak 21 perusahaan tambang batu bara di Kaltim yang mengantongi IUP palsu,” ujar Ketua Pansus IP DPRD Provinsi Kaltim Syafruddin saat pertemuan tersebut di Gedung DPRD Kaltim di Samarinda, Senin (07/11/2022).

Syafruddin

Ia yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini melanjutkan, persoalannya sudah jelas bahwa sebanyak 21 perusahaan tambang batu bara  melakukan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk IUP.

Tanda tangan palsu ini juga dikuatkan dengan pernyataan data dari Andi Agustin, Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, bahwa 21 IUP tersebut tidak terdaftar di DPMPTSP Kaltim.

“Ada 21 IUP yang ditanda-tangani Gubernur, maka inilah yang menjadi dasar kita akan memanggil Gubernur untuk menanyakan kebenaran tanda tangan tersebut. Karena faktanya, OPD (organisasi perangkat daerah, red) terkait tidak pernah mengeluarkan izin tersebut,” katanya.

“Tapi kalau tanda tangan itu palsu, apa langkah bapak? Seharusnya melapor ke polisi, dan kalau terbukti palsu, perusahaan tambang tersebut pasti akan di-stop operasionalnya, karena DPMPTSP sudah mengatakan dengan terang benderang bahwa mereka tidak pernah memproses surat-surat atau IUP itu, misalnya ada dalam nomenklatur izinnya itu ada nama dinas itu dipalsukan,” sambung politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dalam RDP tersebut hadir enam orang anggota dewan, yaitu Safrudin Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin, Abdul Kadir Tappa, Agiel Suwarno, Sutomo Jabir, dan Mimi Meriami. Mereka didampingi oleh satu orang Tenaga ahli dan satu orang staf komisi. []

Reporter: Guntur Riyadi
Editor: Hadi Purnomo

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur