PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Saat ini di Kalimantan Timur (Kaltim), masih ada sekolah yang kondisinya memprihatinkan. Padahal lokasinya berada dekat dengan wilayah beroperasinya perusahaan pertambangan.
Salah satu yang dicontohkan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Agiel Suwarno adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur.
“Miris sekali ini kondisinya, bagaimana pun fasilitas pendidikan ini juga mendorong peningkatan sumber daya manusia kita juga.”
Saat mengunjungi sekolah itu baru-baru ini, Agiel menemukan kondisi SMKN 1 Bukit Makmur yang memprihatinkan. Mulai dari plafon yang memerlukan renovasi hingga fasilitas bangku dan meja yang kurang memenuhi jumlah ruangan kelas.
Padahal, kata Agiel, banyak perusahaan termasuk yang bergerak di bidang pertambangan batu bara beroperasi di sekitar SMK Negeri 1 Kaliorang. “Miris sekali ini kondisinya, bagaimana pun fasilitas pendidikan ini juga mendorong peningkatan sumber daya manusia kita juga,” kata Agiel kepada awak media di Samarinda (9/11/2022).
Ia pun meminta agar perusahaan-perusahaan tambang dapat turut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim. Hal ini dapat dilakukan dengan merealisasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan kepada satuan-satuan pendidikan yang ada di sekitar area kerjanya.
“Kami juga akan menelusuri yang lain untuk CSR-nya bisa lebih memperhatikan lingkungan sekitar,” terang anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Berau ini.
Agiel Suwarno yang juga menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan itu menyebutkan, ada agenda pansus memanggil sejumlah perusahaan tambang di Kaltim, termasuk di Kutai Timur. Salah satu tujuan pemanggilan itu adalah untuk menggali informasi terkait besaran dana dan distribusi CSR di Benua Etam.
Berdasarkan penelusuran media ini, salah satu perusahaan tambang yang aktif beroperasi di Kecamatan Kaliorang adalah PT Indexim Coalindo, pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang berlaku hingga 13 Agustus 2040. Perusahaan ini memiliki konsesi seluas 24.050 hektare.
Pada laporan isian perusahaan di situs Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2018 perusahan ini tercatat mengalokasikan anggaran Rp3.8 miliar untuk CSR, beberapa di antaranya diarahkan untuk satuan pendidikan di Kaliorang, baik berupa bantuan kegiatan maupun untuk rehab sekolah. []
Penulis: Agus P. Sarjono
Penyunting: Hadi Purnomo