Menggugat Keterwakilan Warga Lokal di Otorita IKN

Menggugat Keterwakilan Warga Lokal di Otorita IKN

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Tidak sinkronnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Negara (IKN) dengan Keputusan Presiden Nomor 123/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Negara, membuat sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kalimantan Timur (Kaltim) kecewa.

Hal inilah yang membuat Gabungan Organisasi Masyarakat dan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Kamis (10/11/2022). Kedatangan mereka adalah untuk menuntut keterwakilan warga lokal di Otorita IKN mendapat porsi yang seimbang.

Anggota DPRD Kaltim M Udin yang menerima kedatangan gabungan ormas tersebut dan mengatakan, Perpres Nomor 62 Tahun 2022 menjelaskan bahwa keterwakilan warga lokal pada pimpinan tinggi Otorita IKN minimal sebanyak dua orang. Namun di Keputusan Presiden Nomor 123/TPA Tahun 2022, hanya satu orang yang mewakili warga lokal.

“Mereka menuntut tambahan satu orang lagi keterwakilan warga lokal,” ujar M Udin yang juga merupakan tokoh pemuda Kaltim.

Gabungan Ormas juga meminta wakil-wakil deputi nantinya melibatkan tokoh masyarakat lokal, tujuannya guna mengakomodasi adat istiadat dan budaya sebagai aspirasi masyarakat. Pasalnya, sumber daya manusia Kaltim banyak yang kredibel dan mumpuni.

Politikus asal Golkar itu mengatakan, pihak Otorita IKN dinilai perlu bertemu warga Kaltim selain untuk bersilaturahmi, juga guna mengetahui segala problematika yang ada dan bisa memberikan solusinya. Seharusnya Kantor Otorita tidak hanya di wilayah IKN saja, tetapi juga perlu ada di Samarinda sebagai representasi warga Kaltim, imbuhnya.

“Kami berharap ini semua dapat direspons segera oleh Otorita IKN dan pemerintah pusat, sebab apabila tidak seluruh ormas kedaerahan dan nasional wilayah Kaltim mengancam akan turun menduduki IKN,” pungkasnya. []

Penyunting : Agus P. Sarjono

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur