RDP Dengan Disperindagkop dan UKM, Komisi II Minta Data Tertulis

RDP Dengan Disperindagkop dan UKM, Komisi II Minta Data Tertulis

ADVETORIAL – Anggota legislatif yang tergabung di Komisi  II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (09/01/2023), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pejabat dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM).

RDP itu dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda dan dipimpin Ketua Komisi II DPRD kaltim Nidya Listiyono. Agenda rapat adalah pembahasan Rencana Kerja Strategis (Renstra) di sektor perindustrian dan koperasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

Hasilnya, Nidya Listiyono yang ditemui wartawan ini usai digelarnya RDP mengungkapkan, pertemuan itu juga membahas soal serapan anggaran Disperindagkop dan UKM Kaltim tahun 2022 lalu yang hanya mencapai 86 persen. Selain itu, informasi yang disampaikan para pejabat Disperindagkop dan UKM Kaltim hanya bersifat lisan dan tidak secara tertulis. Karena itu, pihak Komisi II meminta agar ke depan data tertulis yang diminta dapat dipenuhi.

“Dalam rapat tadi dari Disperindagkop hanya menyampaikan secara argumentatif serapan anggaran masih sekitar 86 persen, artinya serapan anggaran belum mencapai 100 Persen,” ungkap wakil rakyat dari Partai Golongan Karya (Golkar) asal daerah pemilihan Kota Samarinda ini kepada wartawan.

Maka dari itu, lanjut anggota dewan kelahiran Madiun 29 September 1980 ini, meminta kepada para pejabat Disperindagkop dan UKM Kaltim untuk memperbaharui data program dan serapan anggaran di tahun 2022 secara tertulis. “Kita meminta data tertulis mengenai capaian program dan serapan anggaran di tahun 2022 agar pembahasan bisa lebih terukur,” kata pria yang akrab disapa Tiyo ini.

Pihaknya juga meminta agar informasi tertulis tersebut juga memuat permasalahan dan kendala yang dialami Disperindagkop dan UKM Kaltim dalam pelaksanaan program tahun anggaran lalu. Selanjutnya, pihak Komisi II akan kembali menggelar pertemuan dengan Disperindagkop dan UKM Kaltim dengan data yang lebih komprehensif dan terukur. “Kita akan melakukan RDP kembali, sembari dinas terkait melengkapi data tertulis yang dibutuhkan,” katanya.

RDP tersebut, sebenarnya bukan saja bertujuan untuk meningkatkan PAD Kaltim, tetapi juga dalam rangka mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) Kaltim yang dalam dua tahun terakhir diterpa pandemi corona virus desease 2019 (covid-19). “Dinas ini kan lebih kaitannya dengan ekonomi, sebagai Komisi II DPRD Kaltim tentu kami akan support UMKM di Kaltim sehingga bisa tumbuh dan berkembang”, kata anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim ini.

Penulis: Heru Setyo Prayugo
Penyunting: Agus P. Sarjono

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur