Selamat Datang A. Komariah, Anggota Legislatif Baru dari Fraksi Gerindra

Selamat Datang A. Komariah, Anggota Legislatif Baru dari Fraksi Gerindra

ADVETORIAL – Mashari Rais, wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi diberhentikan dari jabatannya, ia digantikan Ambulansi Komariah.  Peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) itu dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-4 masa sidang I tahun 2023, Senin (16/01/2023).

Dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung B Kompleks Perkantoran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jalan Teuku Umar,  Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang didaulat memimpin sidang. Ia juga membacakan pengambilan sumpah jabatan PAW.

Usai dilantik, wanita yang akrab disapa Komariah itu mengaku dirinya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di sisa masa jabatan sebagai anggota DPRD Kaltim. “Di hari pertama saja menjabat, saya akan mengikuti agenda Badan Musyawarah DPRD Kaltim ke Jakarta. Memang masih mengikuti agenda saja,” ungkap Komariah saat ditemui awak media.

Politisi Gerindra ini juga mengatakan, dirinya akan bekerja dengan sebaik- baiknya meneruskan kerja dari pendahulunya Mashari Rais di Komisi II. “Saya bersyukur dan senang sekali dapat menjadi bagian sebagai pelayan rakyat dan semoga bisa menjalankan amanah ini dengan baik demi kemajuan Kaltim ke depannya,” tuturnya.

Peresmian PAW itu digelar berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-6351 Tahun 2022 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, kemudian Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 160/11.1-1716/Set.DPRD tanggal 23 November 2022 perihal Usulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Gerindra. Lalu sesuai Surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor 160/12090/B.POD.II tanggal 5 Desember 2022 hal Usulan Pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Heru Setyo Prayugo

Penyunting: Agus P. Sarjono

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur