ADVETORIAL – Kondisi akses transportasi darat yang rusak dan belum layak dilalui yang menghubungkan antara Kabupaten Kutai Barat (Kubar) – Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sering kali jadi buah bibir masyarakat. Belum lama ini masalah status kewenangannya sempat viral di media sosial. Ada yang menyebut non status, ada juga yang telah mengonfirmasi statusnya jalan arteri nasional.
Tapi bagi Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang juga merupakan anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Kubar-Mahulu, kondisi itu tak akan membuatnya berhenti untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat setempat untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur di daerah tersebut.
“Kita tidak diam walaupun bukan program provinsi. Tidak terlalu besar karena bicara kewenangan itu pemerintah pusat. Saya tidak berhenti juga menyampaikan aspirasi masalah jalan ini karena dapil saya,” ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kepada para pewarta, Kamis (26/01/2023).
Anggota dewan kelahiran Muara Muntai, 09 Februari 1966 yang juga duduk sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim ini berharap ttidak ada lempar kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Ia mengungkapkan, berdasarkan konfirmasinya dengan pihak Dinas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera), status jalan dari Kecamatan Tering di Kubar menuju Kecamatan Long Bagun di Mahulu berstatus jalan nasional. Begitu pun dari Long Bagun ke Long Pahangai, menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Sudah masuk perencanaan jalan itu masuk arteri nasional. Ketika saya bertanya dalam rapat resmi, beliau (Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, red) menyatakan jalan arteri nasional yang menghubungkan antar kabupaten dan antar negara,” ungkapnya.
Meski berstatus jalan nasional, Provinsi ujarnya tidak tinggal diam. Ada beberapa program Pemprov Kaltim seperti bantuan jembatan ratah, beberapa ruang di jalan tering sudah dialokasikan untuk penanganan di Mahulu, termasuk di tahun 2023 ini, nilainya mencapai Rp70 miliar.
Penulis: Heru Setyo Prayugo
Penyunting: Agus P. Sarjono