Perkenalkan Perda Bantuan Hukum Sambil Promosikan Wisata

Perkenalkan Perda Bantuan Hukum Sambil Promosikan Wisata

ADVETORIAL – Lokasi sosialisasi peraturan daerah (sosper) yang digelar Muhammad Samsun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kali ini tak biasa. Bukan di rumah atau tempat pertemuan permanen di lingkungan permukiman yang ramai, tapi digelar di tengah hutan, tepatnya di lokasi reklamasi lahan eks tambang PT Multi Harapan Utama (MHU) yang dikelola kelompok tani di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Muhammad Samsun kali ini menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum (Perda No. 5 Tahun 2019) di kawasan wisata Loa Ipuh Darat Villa ICH 4, Jumat (27/01/2023). Niat wakil rakyat asal daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini bukan saja untuk memperkenalkan Perda No. 5 Tahun 2019 saja, tapi juga untuk mempromosikan kawasan wisata yang ada di daerah pemilihannya.

Dalam Sosper tersebut, turut hadir Lurah Loa Ipuh Darat, Ambo Dalle serta puluhan warga Loa Ipuh yang didominasi kalangan ibu-ibu. Muhammad Samsun yang juga politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, penyebarluasan Perda No. 5 Tahun 2019 dilakukan untuk memudahkan masyarakat agar mendapatkan bantuan hukum ketika sedang menghadapi masalah baik itu berkaitan pidana maupun perdata, kecuali pidana yang berkaitan dengan narkoba.

Namun tak semua perkara pidana yang dapat diberikan bantuan hukumnya, yang dikecualikan adalah perkara-perkara berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). “Sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2019 diperuntukkan bagi yang sedang berhadapan dengan masalah hukum kecuali kasus narkoba itu tidak bisa dibantu,” ungkap Muhammad Samsun.

Menanggapi usulan masyarakat terkait bidang pertanian seperti bantuan pupuk, Muhammad Samsun menyebut akan memperjuangkannya. “Kami meminta kepada petani di Loa Ipuh Darat Tenggarong untuk tetap semangat menyongsong Ibu Kota Negara bahwa apa pun yang kita tanam nanti akan laku dan terjual,” ujar Muhammad Samsun.

Soal lokasi eks tambang MHU yang dijadikan salah satu destinasi wisata daerah, Dia menyebut bahwa wisata Loa Ipuh Darat Villa ICH 4 merupakan salah satu wisata bekas lahan eks tambang yang menjadi tempat favorit masyarakat sekitar untuk liburan bersama kerabat dan keluarga. Fasilitasnya cukup memadai, terdapat gazebo untuk istirahat, makan, dan minum, toilet, tenda-tenda kecil, serta pedagang makanan ringan dan kopi.

“Suasana masih sangat terjaga dan alami. Hal tersebut bisa lihat dengan kondisi pepohonan yang hijau, udaranya yang segar. Ini perpaduan wisata alam dengan wisata pertanian di Loa Ipuh Darat dan ini akan mempromosikan wisata,” ujar Muhammad Samsun. []

Penulis: Heru Setyo Prayugo
Penyunting: Agus P. Sarjono

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur