ADVETORIAL – Belajar dari pengalaman yang lalu-lalu, keterlambatan dalam melelang kegiatan, terutama yang bersifat fisik, seperti infrastruktur bangunan, berpotensi membuat pelaksanaannya menjadi terhambat. Terlebih jika dalam proses lelang terjadi pembatalan akibat tidak ada satu pun peserta lelang yang lolos kualifikasi dan evaluasi, maka lelang ulang akan membuat waktu pelaksaan kegiatan makin terhimpit.
Salah satu penyebab tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran ini adalah lelang yang terlambat dan adanya praktik lelang ulang terhadap sejumlah paket kegiatan. Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 lalu, tercatat SILPA tahun 2021 mencapai Rp2,4 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya Rp2,9 triliun, yang merupakan SILPA tahun 2020.
Tingginya angka SILPA tersebut tentu saja berdampak negatif bagi pembangunan, artinya telah terjadi keterlambatan. Di sisi lain kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga dipertanyakan kapasitas dan integritasnya. Menurut Veridiana Huraq Wang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, persentase realisasi APBD Kaltim 2022 yang rendah merupakan suatu hal yang aneh.
“Persentase realisasi pendapatan APBD Kaltim tahun 2022 termasuk dalam kategori tinggi di Indonesia, sungguh aneh menurut saya,” ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini kepada awak media di kantornya, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (27/01/2023).
Untuk mengantisipasi tidak maksimalnya penyerapan anggaran tahun 2023 ini, ia menyarankan agar Pemprov Kaltim dapat bekerja sejak awal, kegiatan infrastruktur yang biasanya dilaksanakan pada bulan Juli, harus dimulai di awal-awal tahun. Menurut Ketua Komisi III DPRD Kaltim bidang pembangunan ini, lelang dini merupakan solusi rendahnya serapan anggaran di Kaltim saat ini.
“Kami berharap dengan pengawasan yang terus dilakukan, serapan anggaran dapat lebih maksimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu caranya adalah dengan melakukan lelang dini sebagian proyek yang akan dikerjakan guna mencegah terjadinya keterlambatan,” ujar wakil rakyat yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim ini.
Ia menilai, apabila yang menjadi kendala dalam penyerapan anggaran adalah masalah aturan, maka Pemprov Kaltim seharusnya belajar dari pengalaman yang lalu, sehingga ke depan pelaksanaan kegiatan tidak terkendala dengan aturan. Ia meminta agar tidak kaku dalam menafsirkan dan menjalankan aturan, sehingga justru tidak merugikan masyarakat.
“Peraturan boleh saja diikuti. Namun dengan seluruh pengalaman yang telah dimiliki Pemprov Kaltim, tetap saja seharusnya sudah mengetahui mekanisme yang berlaku. Janganlah terlalu kaku. Mereka bukan orang baru dan pastinya di situ sudah lama. Jadi jangan disia-siakan, karena langka kita punya anggaran yang besar seperti ini,” kata wakil rakyat yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini.
Penulis: Heru Setyo Prayugo
Penyunting: Agus P. Sarjono