Ikuti Webiner “ASN BerAKHLAK Menuju Kaltim Berdaulat” Sekwan Akui Tak Mudah Samakan Persepsi Seluruh Kepala OPD

Ikuti Webiner “ASN BerAKHLAK Menuju Kaltim Berdaulat” Sekwan Akui Tak Mudah Samakan Persepsi Seluruh Kepala OPD

PARLEMENTARIA KALTIM – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Ramadhan mengapresiasi pelaksanaan acara webiner yang digagas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim.

Sebab menurut Muhammad Ramadhan yang mengikuti webinar di ruang audio visual lantai 2 gedung D kantor DPRD Kaltim, Selasa (7/2/2023), acara itu dimaksudkan untuk meningkatkan pengembangan kompetensi bagi pimpinan daerah dan pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seKaltim.

Sekwan Muhammad Ramadhan mengikuti webinar di ruang audio visual lantai 2 gedung D kantor DPRD Kaltim, Selasa (7/2).

Ia sendiri mengakui, pemaparan para narasumber dalam webiner dengan tema “ASN BerAKHLAK Menuju Kaltim Berdaulat” itu sangat menarik dan memberikan banyak manfaat. “Kalau itu kita perdalam sendiri, khususnya di lingkungan kecil kita saja, di institusi kita, saya pikir sangat bermanfaat. Nah itu nanti akan berdampak kepada lingkungan kita sendiri,” ujarnya.

“Ini memang perlu menjadi “PR” kita, karena bagaimanapun untuk menyamakan persepsi kepada seluruh kepala OPD misalnya saja, kepada seluruh satuan-satuan tugas, itu tidak gampang dengan latar belakang yang berbeda,” katanya lagi.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi selaku narasumber dalam webiner yang dimoderatori Sugeng Chairudin dan diikuti sejumlah kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kaltim dan di luar Kaltim, menegaskan untuk perlu adanya komunikasi yang baik antara atasan dan bawahan dan saling menghargai diantara sesama.

“Perlu kita sadari, tidak ada yang sempurna. Mau gubernur, wakil gubernur, mau kepala dinas, kepala OPD bahkan presiden, tidak ada yang sempurna. Diantara ketidaksempurnaan itulah kita membangun silaturahim supaya ada pengertian diantara kita, supaya ada saling tenggang rasa dan saling menghormati, kecuali hal-hal yang memang terindikasi sebuah kejahatan, maka ini kita perbaiki,” beber Hadi Mulyadi.

Sementara Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi dalam laporannya mengatakan, bahwa dasar hukum kegiatan webinar adalah UU nomor 5 tahun 2014, UU nomor 23 tahun 2014, PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, serta Pergub nomor 14 tahun 2020 tentang susunan organisasi tugas, fungsi dan tata kerja BPSDM Kaltim.

“Adapun tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta menumbuhkan semangat, mengimplementasikan core value ASN berakhlak menuju Kalimantan Timur berdaulat,” sebutnya.

“BPSDM Kalimantan Timur terus berkomitmen untuk terus mengembangkan kompetensi ASN. Oleh karena itu, kami juga terus mengharapkan dukungan dari pimpinan dan kerja sama dari kepala perangkat daerah dan seluruh stake holder dalam rangka meningkatkan kualitas penyelengaraan pengembangan sumber daya manusia ASN khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” lanjutnya. []

Penulis : Heru Setyo Prayugo
Penyunting : Agus P Sarjono

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur Nasional